Rampungkan Reses Masa Sidang III 2024-2025, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tampung Aspirasi

Rampungkan Reses Masa Sidang III 2024-2025, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tampung Aspirasi

Miftakhul Khasanan, salah satu anggota DPRD Kab. Tegal saat mengadakan Reses di Masa Persidangan III 2024-2024-radar tegal-doc. ARS KUNTOWIBOWO

SLAWI, radartegal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, telah merampungkan agenda reses yang dilaksanakan oleh seluruh anggota. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, kegiatan reses masa Persidangan III tahun 2025 ini dilaksanakan pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2025 lalu.

Pada masa reses tersebut, anggota DPRD harus turun ke daerah pemilihannya (Dapil) untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi, keluhan, dan pengaduan masyarakat secara langsung. Kegiatan ini dilakukan di luar masa persidangan dan di luar gedung DPRD.

Reses ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya untuk mewujudkan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat. 

Miftakhul Khasanah, salah seorang anggota dari daerah pemilihan 3 yang meliputi wilayah kecamatan Kramat, Suradadi dan Tarub, mengaku memilih melaksanakan resesnya dalam satu hari, sehingga pada satu hari tersebut ia harus membagi kegiatan di tempat berbeda di wilayah kecamatan berbeda pula, yakni di Desa Jatibogor Kecamatan Suradadi dan Desa Jatilawang kecamatan Kramat.

BACA JUGA: Reses Ketua DPRD Kota Tegal, Warga Minta Dibuatkan Gerobak Sampah

BACA JUGA: Ikut Reses Anggota DPRD Kota Tegal, Warga Minta Diperjuangkan Penyertifikatan Tanah yang Ditempati

Legislator perempuan, yang kali pertama menjadi anggota dewan ini, mengaku ingin benar-benar dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan tidak ingin mengecewakan pemilihnya.

Melalui reses tersebut, sekaligus ia juga menyempatkan untuk menyampaikan program pembangunan dan progress yang dicapai hingga masa sidang ketiga di tahun 2024-2025 ini.

Ana demikian ia biasa disapa, mengatakan masih banyaknya warga kurang mampu yang mengeluhkan pelayanan BPJS, dimana mereka belum tercover BPJS namun ketika diajukan masih terganjal dengan keterbatasan kuota dari pemda.

“Keluhan konstituen sih banyak, dan salah satu yang saya soroti adalah tentang banyak warga tidak mampu yang belum tercover BPJS, tapi saat diajukan belum dapat diproses dengan alasan kuota sudah penuh,” ungkapnya.

BACA JUGA: Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PDI Perjuangan Undang Kader Posyandu dan Tomas

BACA JUGA: Reses Anggota DPRD Brebes, Warga Usulkan Hal Ini

Ana berjanji setelah mendengar dan mencatat semua keluhan dan masukan, ia akan membawa aspirasi ini ke meja kebijakan agar bisa direalisasikan.

“Bapak, Ibu dan saudara sekalian, saya sampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Insya Allah semua masukan, saran dan usulan yang disampaikan dapat saya teruskan di sidang dewan dan dapat melahirkan kebijakan yang bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Hasil pelaksanaan reses tersebut selanjutnya akan dibawa oleh para anggota dewan untuk dilaporkan di sidang paripurna melalui fraksi-fraksinya masing-masing.

Adapun fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tegal masa bakti 2024 – 2029 ini, yaitu fraksi PKB, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Golkar dan fraksi PKS serta fraksi Perbanas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: