Ketua MUI Brebes: Sampaikan Aspirasi dengan Cara yang Bertanggungjawab, Tidak Anarkis
--
BREBES, radartegal.com - Di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang, hak setiap warga salam menyampaikan pendapat melalui demonstrasi atau unjuk rasa adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang. Namun, hal itu harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan norma agama serta nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Brebes, KH Sholahudin Masruri menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis selama menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi sangat penting.
Menurutnya, demonstrasi memang merupakan hak setiap warga negara, tetapi bentuk penyampaian tersebut harus tetap menjunjung tinggi kedamaian. "Agama melarang tindakan anarkis dengan alasan apa pun. Semua agama mengajarkan perdamaian dan menghormati sesama,” ujar KH Sholahudin Masruri, Sabtu 3 Mei 2025.
Disampaikannya, berbeda pandangan adalah hal yang wajar dalam masyarakat yang beragam. Namun, hal itu harus disikapi dengan bijak. Sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi martabat manusia merupakan kunci dalam menjaga harmoni sosial.
BACA JUGA: Tanpa Gelaran Aksi Unjuk Rasa, Peringatan Hari Buruh di Tegal Banjir Hadiah
BACA JUGA: Demo Hari Buruh di Semarang Ricuh, Ketua Muhammadiyah Tegal Prihatin
“Manusia harus dimuliakan, dan kita harus bisa menghormati perbedaan,” jelasnya.
Gus Sholah yang juga Ketua Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama Kabupaten Brebes itu mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui cara-cara yang santun dan menghindari kerusuhan.
Disampaikannya, dialog ataupun musyawarah dianggap sebagai sarana yang lebih efektif dan bermartabat dalam menyelesaikan perbedaan dan menyuarakan suara rakyat.
"Demonstrasi diperbolehkan, tetapi harus sesuai aturan hukum dan norma agama. Jangan sampai justru merusak hak orang lain atau mengganggu ketenteraman masyarakat,” pungkasnya.
Seruan serupa juga disampaikan oleh Ketua LHKP PD Muhammadiyah Brebes, Dimyati Asikin. Dirinya menilai bahwa menjaga kedamaian dalam masyarakat merupakan tanggung jawab bersama semua elemen bangsa, terutama dalam menyikapi isu-isu yang sensitif.
"Pendidikan perdamaian harus dimulai dari keluarga, diperkuat di lingkungan sekolah, dan dipraktikkan dalam kehidupan sosial sehari-hari," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


