Delapan Pegawai Pemkot Tegal Tidak Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ternyata Ini Sebabnya

Wali Kota Dedy Yon memimpin apel pegawai Pemkot Tegal di hari pertama masuk kerja--
TEGAL, radartegal.com – Sedikitnya delapan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) TEGAL absen di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran dengan sejumlah alasan. Itu, terungkap saat digelarnya apel bersama, Selasa 8 April 2025.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono langsung mengambil alih apel bersama yang digelar di halaman pendopo Ki Gede Sebayu. Turut hadir Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah, Agus Dwi Sulistyantono, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah dan ASN.
Dalam sambutannya, Dedy Yon mengatakan apel bersama sekaligus halal bi halal merupakan sebuah momentum awal setelah libur panjang lebaran. Yakni, sekitar 10 hari tepatnya 28 Maret lalu mulai libur dan berangkat 8 April 2025.
"Kita mengintruksikan ke Pak Sekda hari ini kita mulai absen jam 7 pagi. Kita harapkan masing- masing OPD di dinas masing-masing sampai di camat dan kelurahan sudah cek kehadiran pada hari ini,’’ katanya.
BACA JUGA: Susun Strategi 2025, Pemkot Tegal Gelar Rakor OPD
BACA JUGA: Bantu Pekerja Rentan, ASN Pemkot Tegal Diminta Lakukan Ini di Program Mas Dedi Memang Jantan
Menurut Dedy Yon mengutarakan dari 3.925 pegawai yang ada hampir 100 persen hadir. Sementara 8 orang lainnya tidak berangkat dengan rincian 4 cuti melahirkan, 2 izin sakit, 2 umrah.
"Kita yakin komitmen kita semangat dan hampir semua pegawai pada pagi ini ikut apel bersama tidak telat,’’ ujarnya.
Dedy juga menekankan semangat bekerja kembali usai libur lebaran menjadi poin penting. Utamanya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Dedy Yon juga menyerahkan secara simbolis kunci kendaraan dinas kepada kepada perwakilan Kepala OPD. Dirinya pun menekankan agar kendaraan itu digunakan sesuai peruntukkannya.
BACA JUGA: Pemkot Tegal Beri Penghargaan ke 82 Atlet dan 16 Pelatih Berprestasi
BACA JUGA: 1.215 Peserta Lakukan Skrining Gigi di Kota Tegal, Pemkot Tegal Berhasil Raih Rekor MURI
‘’Pemkot memang tidak memberikan edaran, tapi saya memohon kesadaran kepada seluruh kepala OPD. Agar kendaraan dinas ini untuk keperluan pelayanan publik bukan pribadi,’’ tambah Dedy Yon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: