Cumi Berformalin Ditemukan di Pasar Margasari Kabupaten Tegal, Kerupuk dan Jaletot Positif Rhodamin B

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Suspriyanti saat melakukan sidak di Pasar Margasari--dok. prokompin kab. tegal
Di kesempatan inspeksinya, pihaknya juga mengingatkan agar penjual menjaga kualitas beras untuk masyarakat.
“Saya ingatkan untuk beras premium, maksimal butiran yang pecah 15 persen dan untuk beras medium maksimal butiran pecahan 25 persen”.
BACA JUGA: Di Tegal, Makanan Mengandung Formalin dan Kedaluwarsa Masih Beredar di Pasaran
BACA JUGA: Razia Makanan, Tim Satgas Temukan Produk Kedaluwarsa dan Berformalin Masih Dipajang di Supermarket
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ruszaeni, SH, MM menjelaskan dampak negatif dari mengkonsumsi makanan yang mengandung formalin dan rhodamine b bagi kesehatan.
“Mengonsumsi bahan makanan yang terpapar bahan kimia formalin maupun rhodamine dalam dosis cukup tinggi dalam jangka waktu tertentu akan mengakibatkan gangguan pada organ hati, menimbulkan berbagai penyakit dari hepatitis hingga kanker yang berakhir pada kematian, jadi hati-hati dalam mengkonsumsi makanan, pastikan aman terbebas dari bahan berbahaya tersebut,” jelasnya.
Ruszaeni menjelaskan ciri-ciri makanan yang mengandung formalin adalah bahan makanan terutama cumi dan ikan akan terlihat bersih, lalat tidak mau hinggap dan tidak dimakan hewan seperti kucing. Jika disimpan pada suhu ruangan lebih dari sebulan tidak membusuk.
Sedangkan ciri bahan makanan yang mengandung rhodamine b, tampak warnanya cenderung cerah menarik. Makanan tersebut juga akan memendarkan warna atau fluoresensi saat diterangi sinar ultraviolet.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudi Kurnianto, S.Pt, M.Si mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada para pedagang agar tidak membeli dan menjual komoditas yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut.
“Pedagang mestinya harus lebih berhati-hati membeli barang dari pemasok agar tidak mengancam kesehatan dan keselamatan manusia, jika itu terjadi pedagang kan juga ikut rugi,” tuturnya.
Pihaknya juga akan memberikan edukasi pada para UMKM untuk mengurus perizinan secara lengkap. Ia akan mendampingi proses perizinannya sampai tuntas, apalagi dapat diakses dengan gratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: