Lebaran Butuh Dana Darurat? Ini 7 Pinjol Bunga Rendah yang Aman dan Legal

PINJOL - Dengan memilih pinjol bunga rendah yang tepat, Anda bisa mendapatkan dana darurat untuk kebutuhan Lebaran tanpa harus khawatir dengan bunga yang terlalu tinggi.--
radartegal.com - Apa saja daftar pinjol bunga rendah? Lebaran sering kali menjadi momen yang membutuhkan banyak pengeluaran, mulai dari kebutuhan mudik, membeli oleh-oleh, hingga berbagai keperluan lainnya.
Jika Anda membutuhkan dana tambahan dalam waktu cepat, pinjaman online atau pinjol bunga rendah bisa menjadi solusi.
Namun, penting untuk memilih pinjol bunga rendah yang aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari risiko penipuan.
Berikut ini adalah tujuh aplikasi pinjol bunga rendah dan dapat membantu Anda memenuhi kebutuhan finansial menjelang Lebaran.
BACA JUGA: 5 Pinjol Resmi OJK Tanpa Jaminan Limit hingga Rp20 Juta Cicilan Super Terjangkau
BACA JUGA: Bingung Cari Dana THR? Ini Pinjaman Uang Tanpa BI Checking Selain Pinjol yang Cair hingga Rp10 Juta
Daftar pinjol bunga rendah
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar menawarkan pinjaman dengan bunga mulai dari 0,83% per bulan. Anda dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta dengan jangka waktu cicilan antara 6 hingga 12 bulan.
Keunggulan utama dari Kredit Pintar adalah proses pencairan dana yang cepat serta persyaratan yang mudah, sehingga cocok bagi Anda yang membutuhkan dana darurat dalam waktu singkat.
2. Akulaku
Akulaku merupakan salah satu aplikasi pinjol populer yang menawarkan bunga mulai dari 0,88% per bulan. Dengan limit pinjaman berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, Anda bisa memilih jangka waktu cicilan antara 6 hingga 12 bulan.
Selain sebagai layanan pinjaman tunai, Akulaku juga bisa digunakan untuk cicilan belanja online di berbagai marketplace.
BACA JUGA: Alternatif Pinjol untuk Pinjaman Lebaran, Langsung Transfer hingga Rp5 Juta Hitungan Menit
3. Dana Cepat
Dana Cepat menawarkan pinjaman dengan bunga mulai dari 0,9% per bulan dan jumlah pinjaman antara Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: