Nyamar Jadi Petugas Call Center, Pria Ini Kuras Rp84 Juta dari Rekening Korban

Nyamar Jadi Petugas Call Center, Pria Ini Kuras Rp84 Juta dari Rekening Korban

Diduga melakukan penipuan dengan modus menyaru sebagai petugas bagian call center bank, Tim Siber Satreskrim Polres Trenggalek menangkap seorang pria.

Akibat aksi kejahatan pelaku, korbannya yang merupakan salah satu nasabah bank, mengalami kerugian hingga Rp84 juta.

Awalnya, pelaku menawarkan bantuan menormalkan aktivasi rekening korban yang disebut bermasalah (status blokir). 

“Pelaku kami tangkap berkat kerja sama yang apik dengan jajaran Polda Sumatera Selatan,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, di Trenggalek, Senin (25/4).

“Kasus itu bermula saat seorang nasabah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas bank,” ujarnya. 

Kepada korban, kata Agus, pelaku atau tersangka yang diinisiasi AC, 28, mengaku sebagai petugas bank.

Ia memberi tahu korbannya yang merupakan warga Trenggalek bahwa rekeningnya bermasalah dan meminta sejumlah data korban.

Korban sempat curiga dan memutuskan mencari nomor “call center” bank tersebut di internet.

Namun sialnya, nomor call center bank yang ada di Google telah diubah pelaku dan jaringannya.

Akibatnya, korban masuk perangkap pelaku.

“Korban mencari tahu melalui mesin pencarian Google, dari situ muncul sebuah nomor telepon pada alamat di bank unit kota. Ternyata nomor itu sudah diubah pelaku dengan nomor pribadinya. Korban yang berniat mengadukan persoalan, justru terperangkap. Pelaku saat menerima telepon korban mengaku sebagai petugas call center,” katanya lagi.

Dalam aksi penipuan itu, saldo di rekening korban terdebit sebanyak tiga kali dengan total kerugian Rp84 juta.

"Rinciannya, Rp9.988.988, Rp70 juta, dan Rp3.999.899,” katanya dikutip dari Antara.

Korban yang kemudian sadar menjadi sasaran penipuan lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres Trenggalek. 

Sumber: