Aksinya Terekam CCTV, Maling Uang Rp24 Juta di Warung Klontong di Brebes Ditangkap Polisi

--
BREBES, radartegal.com - Tim Resmob Satreskrim Polres BREBES berhasil membekuk pelaku pencurian tas yang berisi uang sebesar Rp24 Juta, di Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu. Dalam aksi pencurian itu terekam CCTV.
Pencurian itu terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu, tepatnya di warung kelontong yang ada Dukuh Karangpoh Desa Langkap Kecamatan Bumiayu, sekitar pukul 08.35 WIB. Aksi pelaku saat itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, pelaku yang beraksi seorang diri itu mengambil sebuah tas yang berisi sejumlah uang tunai. Saat itu, tersuga pelaku mengenakan kaos hitam dan masker berpura-pura hendak berbelanja dan dia sukses menggasak sebuah tas milik warung kelontong tersebut, yang berisi uang sebesar Rp24 juta saat korban lengah mengambilkan barang pesanan.
Usai beraksi menggasak uang, pemilik warung yang bernama Susi yang melihat kejadian pencurian dari dalam rumah, langsung berteriak maling, namun pelaku berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: Gak Kapok Dipenjara 2 Kali, Residivis Pencurian Sepeda Motor di Pesantunan Brebes Bonyok Dimassa
BACA JUGA: 9 Orang Anggota Komplotan Pencuri Rel Kereta Api di Brebes Dibekuk Polisi
Korban lalu melaporkan kejadian ke Polsek Bumiayu dan ditindaklanjuti oleh tim Resmob Satreskrim Polres Brebes guna melakukan penyelidikan mencari identitas pelaku dan berhasil mengamankannya.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengatakan, pelaku berhasil diamankan di daerah Kabupaten Pemalang. Diketahui terduga pelaku berinisial MM (38) warga Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan. Pelaku juga diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama.
"Pelaku saat ini kami amankan dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik," kata Resandro kepada awak media, Sabtu 15 Maret 2025 kepada awak media dini hari tadi.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan uang sisa hasil curian sebesar Rp15.600.000. Barang bukti diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. "Memang benar uang korban yang dicuri total berjumlah Rp24 Juta. Namun, saat kami amankan sebagian sudah digunakan pelaku dan uang hasil curian tersisa tinggal lima belas juta enam ratus ribu rupiah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: