10 Rumah di Tegal Rusak Akibat Tanah Bergerak, PMI Gelontorkan Bantuan
BANTUAN - Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo saat menyerahkan bantuan kepada keluarga terdampak, Selasa (21/1).--
BUMIJAWA, radartegal.com - Sedikitnya 10 rumah warga di RT 02 dan RT 03 RW 06 Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal mengalami kerusakan. Itu, disebabkan bencana tanah bergerak yang terjadi pada Sabtu 19 Januari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
Meski tidak mengakibatkan korban jiwa, namun 10 kepala keluarga mengalami kerugian hingga sekitar Rp 120 juta. Akibat rumah mereka mengalami kerusakan.
Mendapatkan informasi tersebut, tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan asesment. Selanjutnya, memberikan bantuan berupa uang tunai totalnya Rp 10.500.000 untuk 10 kepala keluarga.
Adapun, penerima bantuan itu yakni, Karisah (70), Subur (50), Sarip (70), Wajo (65), Mukmin (46), Rohimi (70), Hamim (71), Untung (41), Paing (37) dan Sri H (30).
BACA JUGA: Bencana Alam di Tegal, 3 Desa Masing-masing Alami Banjir Lumpur, Tanah Bergerak dan Longsor
"Semoga bantuan ini bermanfaat untuk para keluarga terdampak," kata Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo SH, didampingi Pengurus PMI Kecamatan, Kades Sumbaga dan Relawan, Selasa (21/1).
Menurut Iman, bencana tanah bergerak yang terjadi pada Sabtu (19/1) itu dipicu hujan deras yang turun hampir setiap hari. Selain itu, juga dipengaruhi struktur tanah yang labil.
"Sejak beberapa hari terakhir, wilayah atas (Bumijawa) hampir tiap hari hujan deras. Kemungkinan tanah itu labil, sehingga tanahnya bergerak," ujarnya.
Selanjutnya, Iman mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada. Utamanya masyarakat yang bermukim di perbukitan atau pegunungan.
"Jika terjadi bencana, segera menghubungi pemerintah desa. Agar secepatnya mendapat penanganan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: