Tidak Tercatat SLIK, Galbay Pinjol Ilegal Justru Punya Risiko Lebih Fatal
Ilustrasi. Risiko galbay pinjol ilegal meski SLIK aman-freepik-
Meski kecil peluangnya, salah satu risiko galbay pinjol ilegal juga terkait kemungkinan Anda digugat oleh layanan ini. Meski jarang terjadi, Anda harus tetap waspada.
5. Utang yang Menumpuk
Risiko yang sudah pasti terjadi tentunya beban utang yang begitu menumpuk. Hal ini karena pinjol ilegal menerapkan bunga dan biaya-biaya lain yang begitu tinggi, sehingga beban utang Anda akan membengkak.
Mengapa harus waspada dengan pinjol ilegal?
Risiko galbay pinjol ilegal tidak bisa Anda sepelekan begitu saja hanya karena skor kredit Anda tetap aman. Anda harus tetap waspada dengan layanan ini, karena:
BACA JUGA: 4 Fungsi Kontak Darurat pada Pinjol, Bukan Sekedar Jalur Komunikasi Tambahan
BACA JUGA: Mengenal Jenis Suku Bunga pada Pinjol yang Bisa Pengaruhi Risiko Galbay
1. Layanan pinjaman online ilegal tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga tidak ada perlindungan hukum yang akan Anda dapatkan.
2. Bunga dan biaya-biaya yang dibebankan pinjol ilegal jauh lebih tinggi dari batas yang ditetapkan OJK.
3. Penagihan utang oleh pinjol ilegal sangat tidak etis dan seringkali melanggar hukum.
4. Data-data pribadi Anda berisiko tersebar bahkan sampai disalahgunakan untuk hal negatif.
Solusi jika terjerat pinjol ilegal
Memiliki utang di layanan pinjol ilegal memang memberikan banyak dampak buruk untuk Anda. Jika terlanjur jadi korban mereka, segera laporkan ke OJK lewat berbagai kanal pengaduan yang tersedia.
Semisal Anda mengalami tindakan kriminal, segera laporkan ke kepolisian terdekat. Kumpulkanlah bukti adanya tindakan tidak etis yang mereka lakukan, agar pelaporan Anda bisa segera diproses.
Untuk langkah pencegahan di masa depan, cek dulu legalitas pinjol sebelum Anda mendaftar. Lihat juga bagaimana reputasi layanan tersebut dari para pengguna sebelumnya.
BACA JUGA: Berapa Gaji Ideal untuk Ambil Pinjol agar Tidak Galbay? Simak Selengkapnya
BACA JUGA: Daftar Orang yang Rentan Terjerat Pinjol, Anda Termasuk?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: