Deretan Pinjol yang Bangkrut di Tahun 2025, Masih yakin dengan Pinjaman Online?
KERUGIAN - Deretan Pinjol yang Bangkrut di Tahun 2025.-freepik-
Langkah ini menunjukkan komitmen OJK untuk memastikan bahwa hanya perusahaan yang memenuhi standar operasional yang diperbolehkan beroperasi.
Sebagai informasi tambahan, data dari Katadata menyebutkan bahwa tingkat kredit bermasalah yang tinggi adalah salah satu indikator utama yang sering kali menjadi alasan pencabutan izin operasional fintech di Indonesia.
Risiko Tinggi dalam Industri Pinjaman Online
Hingga akhir 2024, laporan menunjukkan bahwa sekitar 15 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending memiliki tingkat wanprestasi (TWP90) di atas 5%, yang melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh OJK.
BACA JUGA: 3 Cara Melaporkan Iklan Pinjol Meresahkan cuma Lewat HP
BACA JUGA: Berapa Gaji Ideal untuk Ambil Pinjol agar Tidak Galbay? Simak Selengkapnya
Tingginya angka wanprestasi ini mengindikasikan adanya risiko besar dalam industri ini. Seperti dilansir oleh Tempo, angka TWP90 merupakan salah satu indikator penting yang digunakan OJK untuk menilai kesehatan keuangan penyelenggara pinjol.
Dampak Kebijakan Bunga Pinjaman
Sebagai bagian dari upaya untuk menstabilkan industri, OJK memberlakukan penyesuaian batas maksimum bunga pinjaman mulai Januari 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pinjol yang beroperasi secara legal dan terdaftar di OJK.
Namun, tantangan tetap ada, terutama karena masih maraknya pinjol ilegal yang merugikan konsumen dan mencoreng citra industri secara keseluruhan.
Maraknya Pinjol Ilegal
Selain perusahaan legal yang mengalami kesulitan, pinjol ilegal juga terus menjadi masalah serius. OJK dan berbagai pihak berwenang lainnya telah melakukan berbagai langkah untuk memberantas pinjol ilegal, termasuk meningkatkan edukasi masyarakat dan melakukan penegakan hukum.
BACA JUGA: Cek Legalitas Pinjol Lewat WA dan Pakai Pinjaman agar Tidak Galbay
BACA JUGA: Begini Cara Memulihkan SLIK OJK yang Buruk Akibat Galbay Pinjol
Berdasarkan data dari Kompas, terdapat ribuan pengaduan dari masyarakat terkait pinjol ilegal yang merugikan konsumen dengan praktik yang tidak transparan dan bunga yang mencekik.
Harapan dan Langkah ke Depan
Di tengah situasi yang penuh tantangan ini, ada harapan bahwa regulasi yang lebih ketat dan kebijakan yang mendukung akan membantu menyehatkan industri pinjaman online di Indonesia.
Edukasi keuangan yang lebih baik dan peningkatan pengawasan diharapkan dapat mengurangi risiko dan memastikan bahwa layanan pinjaman online benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: