Deretan Pinjol yang Bangkrut di Tahun 2025, Masih yakin dengan Pinjaman Online?
KERUGIAN - Deretan Pinjol yang Bangkrut di Tahun 2025.-freepik-
Radartegal.com - Industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia menghadapi guncangan besar pada tahun 2025, dengan sejumlah perusahaan terkemuka terancam bangkrut.
Ketatnya regulasi yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu faktor pemicu, selain masalah internal seperti kredit bermasalah dan kepemimpinan yang bermasalah.
Dalam upaya melindungi konsumen dan menjaga stabilitas industri, OJK mencabut izin beberapa pemain utama, memunculkan pertanyaan besar tentang masa depan sektor keuangan digital ini.
Di bawah ini kami akan mengulas tentang fenomena pinjol yang bangkrut di tahun 2025 tersebut dan dampaknya bagi ekosistem keuangan di Indonesia.
BACA JUGA: Banyak Guru Terjerat Pinjol di Tahun 2024, Ini Solusinya di Tahun 2025
BACA JUGA: Pertimbangan Menggunakan Student Loan alias Pinjol untuk Mahasiswa
Daftar pinjol yang bangkrut di tahun 2025
Investree
Salah satu kasus paling mencolok adalah Investree, yang izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Oktober 2024. Keputusan ini diambil setelah pendiri dan Mantan CEO Perusahaan Adrian Gunadi, dikabarkan melarikan diri ke luar negeri.
Pencabutan izin tersebut adalah langkah tegas OJK untuk menjaga integritas industri jasa keuangan di Indonesia. Menurut laporan dari CNBC Indonesia, OJK berkomitmen untuk menegakkan regulasi ketat demi melindungi konsumen dari risiko yang tidak diinginkan.
Dana Bijak
Dana Bijak juga mengalami tekanan berat, yang memaksa perusahaan ini untuk mengumumkan perubahan kepemilikan pada 14 Oktober 2024. Situasi ini mencerminkan kesulitan yang dialami oleh beberapa pemain utama dalam industri pinjol.
Dana Bijak, yang semula menjadi salah satu pelopor dalam layanan pinjaman mikro, kini harus berjuang untuk mempertahankan operasionalnya di tengah tantangan finansial yang kian kompleks.
BACA JUGA: Atasi KTP yang Dijadikan Pinjol oleh Orang Lain dengan Cara Ini
BACA JUGA: Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas, Ini Hal-hal yang Harus Diketahui
TaniFund
Pada Mei 2024, TaniFund mengalami nasib serupa setelah izin usahanya dicabut oleh OJK. Penyebab utama adalah tingginya angka kredit bermasalah (non-performing loan) yang tidak bisa lagi ditoleransi oleh regulator.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: