Surati Bupati, BPD Minta Kades Kreman Tegal Dipecat Karena Dugaan Korupsi
WAWANCARA - Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi saat diwawancara sejumlah awak media.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id
Sementara itu, Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi membenarkan jika BPD Kreman sudah melayangkan surat ke Bupati Tegal melalui Dispermades. BPD menuntut agar Kades Kreman diberhentikan sementara atau tetap.
"Saya memang sudah tahu bahwa Kades Kreman melakukan penyalahgunaan wewenang. Yang paling menonjol adalah, anggaran BLT tahun 2024 yang diduga dipakai oleh Kades," kata TM, sapaan akrab kepala Dispermades ini.
Selain itu, lanjut TM, dana cadangan Pilkades yang seharusnya tidak dicairkan, tapi Kades Kreman nekat mengambil uang itu.
BACA JUGA: Dana Desa yang Dikembalikan Kurang Rp49 Juta, Kades Kreman Terancam Diproses Hukum
BACA JUGA: Peringatan Hari Desa Nasional 2025, APDESI Kabupaten Tegal Ngluruk ke Subang
"Itu pelanggaran yang sangat ngawur," cetusnya.
Padahal, Kades Kreman juga pernah diberhentikan sementara dengan kasus yang sama, yaitu memakai uang DD untuk kepentingan pribadi.
Namun, kala itu Kades Kreman mampu mengembalikan uang DD meski sudah diproses di Inspektorat. Sehingga lolos dari jeratan hukum dan pemecatan.
"Undang-undangnya memang begitu. Ketika mengembalikan uangnya, maka proses hukum berhenti," ujarnya.
Namun karena ini sudah dua kali, maka menurut TM, Kades Kreman bisa diberhentikan tetap atau dipecat.
"Ini sudah keterlaluan. Tapi untuk keputusannya menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: