5 Hal yang Membuat Debitur Di-Blacklist Pinjol selain Galbay, Catat!

5 Hal yang Membuat Debitur Di-Blacklist Pinjol selain Galbay, Catat!

5 hal yang membuat debitur di blacklist pinjol selain galbay-freepik-

Tiap layanan pinjol memiliki aturan atau kebijakan masing-masing, yang harus dipatuhi calon atau debiturnya. Maka dari itu sangat penting memahami syarat ketentuan yang diberikan sebelum menyetujui pinjaman.

Namun, seringkali ada beberapa debitur yang tidak membaca detail isi kebijakannya. Saat ada poin yang dilanggar, penyedia layanan otomatis akan blacklist debitur tersebut.

4. Terlibat Tindak Pidana atau Kasus Hukum

Debitur bisa di-blacklist pinjol selain masalah utang juga bisa dilakukan jika pengguna tersebut terlibat kasus hukum. Apalagi terlibat masalah hukum keuangan, seperti pemerasan, penipuan, penggelapan dana, dan sejenisnya.

BACA JUGA: 5 Cara Negosiasi Keringanan Pinjol agar Utang Cepat Lunas

BACA JUGA: Benarkah Pinjol Syariah Lebih Aman dan Untung? Simak Penjelasannya

Laporan polisi yang terkait dengan aktivitas keuangan mencurigakan juga bisa jadi faktor yang membuat debitur di-blacklist pinjol selain galbay. 

5. Mengubah Alamat dan Nomor Telepon Begitu Saja

Data diri seperti alamat dan nomor telepon sangat penting dalam proses penagihan. Jika debitur ternyata mengubah data-data tersebut tanpa memberi tahu, maka pihak pinjol bisa menganggap itu sebagai upaya kabur dari utang.

Pihak pinjol tidak akan bisa menagih utang yang masih tersisa, sehingga nanti debitur akan dimasukan ke blacklist. Tidak hanya itu, skor kredit debitur juga akan berubah jadi macet (jika menunggak lebih dari 180 hari).

Cara menghindari agar tidak di-blacklist pinjol

Jika Anda tidak ingin di-blacklist suatu layanan pinjol, pastikan Anda agar tidak melakukan beberapa poin pembahasan tadi. Diantaranya :

BACA JUGA: 6 Cara Agar Pinjol Cepat Disetujui untuk Pengguna Baru

BACA JUGA: Darimana Pinjol Dapat Nomor HP Kita? Begini Taktik yang Dilakukan

1. Berikan data yang lengkap, benar, dan valid agar proses verifikasi lebih mudah sehingga lebih besar kemungkinan disetujui.

2. Pahami isi syarat ketentuan maupun perjanjian pinjaman dengan baik, agar tidak ada satupun poin yang dilanggar nantinya.

3. Bayarkan tagihan tepat waktu sesuai kesepakatan di awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: