Lakukan Trik Ini agar Bebas dari Teror Pinjol yang Meresahkan
Ilustrasi. Trik agar bebas dari teror pinjol meresahkan-freepik-
Jangan pernah Anda mengajukan pinjaman baru jika memiliki utang di tempat lain. Hal ini justru hanya membuat keadaan makin parah.
3. Gunakan Dana Pribadi atau Jual Aset
Trik agar bebas dari teror pinjol satu ini masih berkaitan dengan upaya melunasi utang. Jika negosiasi pada poin pertama tadi tidak berhasil, cobalah jual aset berharga Anda untuk bisa mendapatkan membayar demi melunasi utang.
4. Hubungi Perusahaan Pinjol
Jika Anda tidak pernah mengajukan pinjaman namun mendapatkan teror, hubungilah perusahaan pinjol terkait. Sampaikan bahwa kemungkinan ada penyalahgunaan data yang terjadi.
BACA JUGA : 4 Bahaya Install Aplikasi Pinjol Sembarangan yang Sangat Fatal
BACA JUGA : 3 Hal yang Bisa Pengaruhi Besar Limit Pinjol Tiap Pengguna, Cek Selengkapnya
5. Laporkan ke Otoritas Terkait
Jika Anda mengalami teror berkepanjangan disertai tindakan tidak etis, segera buat laporan dengan bukti yang mendukung. Laporkan ke pihak berwajib seperti OJK dan kepolisian agar ditindak lebih lanjut.
Cara mencegah teror berulang dari pinjol
Trik agar bebas dari teror pinjol terutama saat penagihan utang, cara satu-satunya adalah melunasi utang yang ada. Dengan begitu, Anda tidak akan lagi diteror oleh pihak pinjol.
Namun, jika kasus yang terjadi adalah Anda tidak pernah pinjam, Anda bisa langsung blokir nomor-nomor pinjol tersebut atau bisa ganti nomor baru. Hanya ini satu-satunya cara yang bisa Anda lakukan agar tidak lagi diganggu pihak pinjol yang meresahkan tersebut.
Semisal Anda mengalami tindakan kriminal, seperti adanya ancaman dan lainnya, laporkanlah ke pihak berwajib. Jangan biarkan oknum ini memanfaatkan keadaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
BACA JUGA : Hati-hati Penipuan Loker Berujung Data Dijadikan Pinjol, Kenali Modusnya
BACA JUGA : Akibat Fatal Menggunakan Pinjol Ilegal, Hati-hati dengan Jerat Utang yang Sulit Dilepaskan
Penutup
Alasan pinjol meneror ada berbagai faktor, salah satunya saat debiturnya masih memiliki utang. Maka dari itu, jika Anda masih berhutang, lunasi lebih dulu agar tidak lagi diteror.
Namun, jika Anda tidak pernah pinjam uang atau mendapatkan telepon berulang untuk penawaran pinjol, segera blokir dan laporkan mereka. Itulah beberapa trik agar bebas dari teror pinjol meresahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: