137 Desa di Kabupaten Tegal Rawan Bencana, DPRD Minta Maksimalkan Mitigasi dengan Dana Desa

137 Desa di Kabupaten Tegal Rawan Bencana, DPRD Minta Maksimalkan Mitigasi dengan Dana Desa

ILUSTRASI BANJIR - Sebanyak 137 desa di Kabupaten Tegal rawan bencana alam.-Arek Socha-pixabay

Akan tetapi, alokasi anggaran di desa-desa tersebut belum maksimal, sehingga penanganan bencana juga belum maksimal. 

"Kesiapan anggaran harus dipersiapkan secara matang. Ini untuk memaksimalkan penanganan bencana," ujarnya. 

Pembentukan KSB

Dia menegaskan, pembentukan KSB adalah salah satu langkah sistematis Kementerian Sosial dalam memitigasi bencana yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.

BACA JUGA: Beri Bantuan Cepat, 43 Relawan Baznas Tanggap Bencana Kabupaten Tegal Dikukuhkan

BACA JUGA: Tekan Risiko Bencana di Kabupaten Tegal, Sekda Amir Ajak Warga Lestarikan Hutan Lindung

KSB adalah bentuk kolaborasi yang luar biasa dalam rangka mengantisipasi dan menyiapkan warga untuk siap siaga terhadap bencana. Tidak bisa pemerintah pusat saja, tetapi peran pemerintah daerah dan masyarakat juga diperlukan. 

"Semoga para relawan dapat berdedikasi untuk menyosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: