Tegas! Pj Sekda Larang ASN Brebes Tambah Hari Libur Tahun Baru 2025

Tegas! Pj Sekda Larang ASN Brebes Tambah Hari Libur Tahun Baru 2025

Sekda Kabupaten Brebes Sutaryono. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Menjalang tutup tahun 2024, Pj Sekda larang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab BREBES tambah hari libur Tahun Baru 2025. Pj Sekda mengingatkan setelah libur Tahun Baru seluruh ASN wajib untuk kembali masuk kerja.

Hal itu disampaikan oleh Pj Sekda Brebes Sutaryono saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Senin 30 Desember 2024.

"Setelah libur tahun baru 2025, seluruh ASN wajib untuk kembali beraktivitas seperti biasanya," ujarnya.

Sutaryono mengingatkan agar seluruh pegawai, baik ASN maupun tenaga honorer, wajib mematuhinya dan tidak ada yang bolos kerja. Kecuali sakit atau ada urusan yang sangat penting dan darurat.

BACA JUGA: Untung Rp8,6 Miliar PDAM Tirta Baribis Brebes Sumbang PAD Rp4,7 M

BACA JUGA: Bocah 11 Tahun di Brebes Dilaporkan Tenggelam, Tim Lakukan Pencarian

"Tidak ada yang boleh menambah libur. Jadi, tolong dipatuhi aturan yang berlaku," tegasnya.

Seperti diketahui, hari libur tahun baru 2025 akan jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025. Hal itu sesuai ketetapan pada SKB 3 Menteri terbaru yang ditandatangani Menag, Menaker, dan MenPAN-RB pada 14 Oktober 2024 lalu.

Artinya, tanggal 2-3 Januari 2025, yakni hari Kamis dan Jumat adalah jadwa masuk kerja.

Selain melarang ASN untuk tidak bolos usai libur tahun baru 2025, Pj Sekda Brebes juga melarang seluruh pejabat dan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, termasuk liburan tahun baru.

BACA JUGA: Angin Kencang Sapu Brebes, Belasan Rumah Rusak Parah

BACA JUGA: Pohon Tumbang di Brebes Timpa Rumah Warga Hingga Porak Poranda

"Kami mengingatkan para ASN dan pejabat untuk tetap menjaga integritas dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, terutama di saat momen libur panjang seperti Nataru. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga profesionalisme serta menghindari potensi penyalahgunaan fasilitas negara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: