Tanam 10 Bibit Pohon Manggis, Bawaslu Kabupaten Tegal Ungkap Alasannya

Tanam 10 Bibit Pohon Manggis, Bawaslu Kabupaten Tegal Ungkap Alasannya

MENANAM - Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi bersama unsur Forkopimda dan Ketua PWI Kabupaten Tegal menanam bibit pohon manggis, Jumat, 27 Desember 2024.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id

"Gugatan di MK biasanya 3 hari setelah KPU mengumumkan pemenang, tapi ini tidak ada. Tapi kalau Gubernur Jateng ada gugatan. Tapi porsi Bawaslu hanya memberikan keterangan saja," ujarnya.

Selain Forkopimda, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal Faturakhman, dan sejumlah elemen lainnya juga ikut serta dalam penanaman tersebut.

BACA JUGA: Dinilai Informatif, Bawaslu Kota Tegal Terima Penghargaan dari Komisi Informasi Jateng

BACA JUGA: Pekan Depan, Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Bawaslu Brebes Kembali Digelar

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tegal Trinanda Aji Permana saat membacakan sambutan Pj Bupati Tegal mengatakan Pilkada Serentak 2024 telah selesai dengan aman.

"Alhamdulillah secara umum Kabupaten Tegal dapat menjaga situasi tetap kondusif. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada ini," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: