127 Kasus Kematian Bayi Terjadi di Kabupaten Tegal, Pemkab Percepat Penurunan AKB

127 Kasus Kematian Bayi Terjadi di Kabupaten Tegal, Pemkab Percepat Penurunan AKB

NARASUMBER- Para narasumber berfoto bersama usai acara Diseminasi Kematian Bayi Tingkat Kabupaten Tegal Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu, 18 Desember 2024.-ISTIMEWA-radartegal.disway.id

Isu kesehatan bayi dan anak menjadi salah satu prioritas utama agenda pembangunan kesehatan Kabupaten Tegal. 

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, lebih dari 75 persen kematian bayi terjadi pada 28 hari pertama kehidupan setiap tahunnya. 

Oleh karena itu, kegiatan diseminasi ini menjadi penting untuk menilai capaian yang telah ada, menganalisis tantangan yang ada, serta menyusun langkah-langkah ke depan untuk menurunkan AKB.

BACA JUGA: 40 Pasien Ikut Operasi Bibir Sumbing Gratis, Peserta Termuda Bayi 3 Bulan

BACA JUGA: 5 Mitos Bayi Terlilit Tali Pusar, Benarkah Banyak Kesialan yang Akan Menimpanya di Masa Depan?

Dirinya juga mengapresiasi langkah strategis yang telah dilakukan jajaran Dinkes dan stakeholders lainnya. 

Ia pun menekankan pentingnya peran serta masyarakat, keluarga, serta sektor lain dalam mendukung program penurunan AKB, termasuk pemanfaatan buku kesehatan ibu dan anak (KIA) dan kunjungan neonatal yang berkualitas.

Selanjutnya, Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Ruszaeni menerangkan Kota Magelang dinilai berhasil mencapai angka kematian bayi 0 persen. Sehingga menurutnya ini bisa menjadi role model percepatan penurunan AKB.

Ruszaeni mengungkapkan AKB tertinggi di Kabupaten Tegal berada di Kecamatan Bojong, Bumijawa, dan Pangkah.

“Di Bojong, Bumijawa, dan Pangkah masih ditemukan proses persalinan ibu lewat bantuan dukun bayi. Saya berharap organisasi masyarakat seperti Muslimat NU, Aisyiyah, Fatayat NU, PKK, Kemenag, dan tokoh agama bisa memberikan edukasi terkait persalinan yang sehat dan aman serta pentingnya pelayanan kesehatan yang tepat selama masa kehamilan,” ujar Ruszaeni.

BACA JUGA: RSUD Ir Soekarno Brebes Kekurangan Sarpras dan SDM, Kepala Dinas Kesehatan Akui Hal Ini

BACA JUGA: Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Merintis Kafe Bayi dan Balita

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya peran rumah sakit dalam melaksanakan AMPSR atau Asuhan Maternal dan Perinatal sesuai standar. 

Setiap fasilitas kesehatan juga diminta mampu meningkatkan kapasitasnya dalam menangani kegawatdaruratan maternal dan neonatal, termasuk perbaikan sarana dan prasarana.

“Keberhasilan menurunkan angka kematian bayi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tenaga kesehatan saja, namun seluruh elemen masyarakat juga harus terlibat. Dengan sinergi yang baik, kita bisa memastikan setiap bayi baru lahir di Kabupaten Tegal mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai standar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: