Resmi! UMK Tegal 2025 Ditetapkan Naik Jadi Rp2,3 Juta
ILUSTRASI - UMK Tegal 2025 ditetapkan naik menjadi Rp2,3 juta.-Eko Anug-pixabay
Rita berharap kenaikan ini diterima dengan segala kerelaan hati baik dari pihak pengusaha dan pekerja.
UMK Tegal lebih tinggi dari UMP Provinsi Jawa Tengah Rp2.169.349.
“Sehingga, sesuai amanat UMK lebih tinggi dari UMP telah dilaksanakan dan disetujui Dewan Pengupahan Kota Tegal dan telah ditandatangani Pj Wali Kota, dan akan segera dikirimkan ke Provinsi,” beber Rita kepada Radar Tegal.
BACA JUGA: Liburan Hemat Akhir Tahun, Intip 6 Rekomendasi Tempat Wisata Gratis di Tegal
BACA JUGA: Sehari di Tegal Bisa Kemana Aja? Ini Dia Rekomendasi Wisata yang Cocok untuk Libur Akhir Pekan
Besaran UMK Kota Tegal yang ditetapkan Rp2.376.684 disetujui dan diterima oleh unsur pengusaha maupun pekerja.
“Kami menerima demi harmonisasi antara pengusaha dan pekerja. Harmonisasi penting, agar iklim usaha lancar dan bagus. Ke depan, Insya Allah pertumbuhan ekonomi Kota Tegal lebih baik,” ujar Ketua Kamar Dadang Indonesia Kota Tegal Adi Iman Santoso.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Kota Tegal Munadi Rosyid menyampaikan pihaknya juga menerima UMK Kota Tegal yang ditetapkan Rp2.376.684.
Munadi berharap seluruh perusahaan memenuhi aturan soal UMK.
BACA JUGA: 15 Pilihan Oleh-oleh Khas Tegal yang Wajib Dibawa Pulang dan Banyak Diminati
BACA JUGA: Jelang Natal, Angkutan Umum di Tegal Dicek Kalaikannya
“Semoga apa yang diputuskan bersama ini akan direalisasikan oleh pengusaha Kota Tegal,” harap Munadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: