Bahaya Joki Hapus Data Pinjol yang Sering Dimanfaatkan Debitur Galbay

Bahaya Joki Hapus Data Pinjol yang Sering Dimanfaatkan Debitur Galbay

Ilustrasi. Bahaya joki hapus data pinjol-freepik-

Belum lagi menggunakan joki hapus data pinjol ini menimbulkan risiko penipuan. Tidak sedikit kasus oknum seperti ini melakukan penipuan, yaitu dengan minta uang muka ke debitur tanpa memberikan hasil yang sesuai.

Ada sanksi hukum juga yang bisa melibatkan Anda jika sampai tindakan penghapusan data ini tertangkap. Apalagi jika berusaha memanipulasi data pada layanan pinjol yang sudah legal OJK.

BACA JUGA: Orang-orang yang Rentan Jadi Target Penipuan Pinjol Ilegal, Waspada!

BACA JUGA: Syarat Mengajukan Keringanan Utang Pinjol, Ini yang Harus Dipersiapkan

Meski bahaya, mengapa masih banyak yang menggunakan jasa joki ini?

Joki hapus data pinjol ini sangat bahaya baik pada keamanan privasi bahkan keuangan. Namun, tidak sedikit debitur tetap menggunakan jasa ini karena memang merasa terdesak, tidak mampu membayar cicilan yang tersisa.

Selain itu, ada juga beberapa debitur yang tidak memahami konsekuensi dari tindakan ini. Terlebih debitur yang tidak tahu cara yang benar untuk mengatasi masalah pinjaman ini.

Alternatif dibanding menggunakan joki hapus data pinjaman online

Jika Anda memang merasa sulit membayar cicilan, jangan pernah gunakan jasa seperti ini. Lebih baik, Anda komunikasikan dengan pihak pinjol langsung dan ajukan keringanan utang.

Anda selaku konsumen memiliki wewenang untuk lakukan negosiasi. Namun hal ini tentunya membutuhkan kriteria tertentu dan tergantung kebijakan perusahaan pinjol masing-masing.

BACA JUGA: 5 Alasan Verifikasi KTP Penting saat Daftar Pinjol agar Disetujui

BACA JUGA: 5 Syarat agar Bisa Dapat Uang Pinjol yang Besar dan Mudah Disetujui

Penutup

Itulah sejumlah bahaya menggunakan joki hapus data pinjol yang seringkali dimanfaatkan debitur gagal bayar. Jika Anda merasa kesulitan atas utang-utang Anda, lakukan negosiasi keringanan atau mintalah bantuan pada ahli profesional untuk urusan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: