Punya Utang Pinjol Lebih dari 90 Hari? Ini Risiko yang akan Anda Alami
Ilustrasi. Memiliki utang pinjol lebih dari 90 hari-freepik-
radartegal.com – Anda memiliki utang pinjol lebih dari 90 hari? Ketahui sejumlah risiko yang akan Anda alami, terutama terjadi pada skor kredit Anda.
Sebagian debitur pernah memiliki utang pinjol lebih dari 90 hari. Namun, biasanya hal ini dibiarkan begitu saja bahkan ada yang menganggap utangnya hangus.
Padahal memiliki utang pinjol lebih dari 90 hari terutama di layanan yang sudah berizin OJK, memiliki dampak buruk untuk masa depan. Terutamanya pada SLIK OJK yang bisa mempengaruhi pengambilan kredit atau pinjaman di kemudian hari.
Agar lebih jelas simak di bawah risiko apa saja yang terjadi jika memiliki utang pinjol lebih dari 90 hari. Lengkap dengan solusi yang bisa Anda lakukan untuk mengatasinya.
BACA JUGA : 3 Cara Hapus Data KTP Pinjol setelah Utang Lunas agar Privasi Aman
BACA JUGA : 4 Alasan Sudah Galbay Lama tapi Tidak Didatangi DC Pinjol ke Rumah
Apa yang terjadi jika memiliki utang pinjol lebih dari 90 hari?
OJK menetapkan aturan penagihan utang kepada debiturnya yang harus dipatuhi semua layanan. Termasuk melarang perusahaan pinjol melakukan penagihan utang langsung kepada debitur yang menunggak lebih dari 90 hari.
Ini berarti pinjol tidak boleh lagi menghubungi debiturnya secara langsung untuk menagih utang. Namun, perlu Anda tahu bahwa bukan berarti utang tersebut bisa hilang atau dianggap hangus begitu saja.
Biasanya pihak pinjol akan menggunakan jasa penagihan dari pihak ketiga yang sudah terdaftar di OJK. Namun, jika hal ini tidak berhasil, pihak pinjol bisa saja mengirimkan somasi atau gugatan perdata apalagi debiturnya menunggak dalam jumlah besar.
Tidak hanya sampai sana, debitur yang memiliki utang pinjol lebih dari 90 hari berisiko akan dimasuki ke daftar hitam atau blacklist. Jadi, di masa depan si debitur akan sulit mendapatkan pinjaman lagi di layanan tersebut maupun pinjol serupa.
BACA JUGA : Melunasi Utang Pinjol dengan Metode Snowball, Ini Sejumlah Manfaatnya
BACA JUGA : 5 Alasan Pemula Sulit Mendapatkan Persetujuan Pinjol, Yuk Cek Dulu
Solusi yang bisa dilakukan debitur pinjol yang galbay
Jika Anda termasuk salah satu debitur yang menunggak, Anda bisa hubungi perusahaan pinjol dengan terus terang alasan Anda tidak bisa membayar. Sekiranya pihak pinjol bisa memberikan penjadwalan ulang pembayaran atau keringanan bunga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: