Bisakah DC Pinjol Sita Barang Debitur Galbay? Begini Ketentuannya
Ilustrasi. DC pinjol sita barang debitur yang galbay-freepik-
2. Tanyakan dulu identitas debt collector yang datang, dengan meminta mereka menunjukan identitas diri mereka sebagai petugas resmi perusahaan, serta surat tugasnya.
3. Jika debt collector melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti intimidasi, ancaman atau kekerasan, segera laporkan ke kepolisian terdekat dan OJK.
4. Untuk tambahan, Anda bisa gunakan pengacara pribadi jika memang dirasa masalah semakin rumit agar mendapatkan perlindungan hukum.
Jika Anda merupakan debitur galbay yang barang berharga Anda ingin di sita DC pinjol, Anda jangan buru-buru panik. Jangan sembarangan tanda tangan dokumen yang diberikan sebelum membacanya dengan baik.
BACA JUGA: Mau Membatalkan Pinjol saat Masih Diproses? Ketahui Beberapa Hal Ini
BACA JUGA: Masih Punya Utang Apakah Bisa Hapus Data Pinjol? Ini Penjelasannya
Jika memungkinkan, lakukan negosiasi dengan pihak pinjol agar bisa mendapatkan solusi yang sama-sama menguntungkan. Sesulit apapun Anda melunasi utang pinjol tersebut, jangan sesekali ambil pinjaman lagi apalagi ke layanan yang belum berizin OJK.
Mengambil pinjaman baru hanya akan menambah beban utang Anda dan menimbulkan risiko fatal lain. Mulai dari teror, utang yang jumlahnya tidak wajar, sampai penyebaran data-data pribadi tanpa izin.
Kesimpulan
Meskipun seringkali pihak pinjol menggunakan ancaman ingin menyita barang berharga debiturnya yang gagal bayar, Anda tidak perlu takut. Asal selama tidak ada surat putusan pengadilan, DC pinjol tidak berhak sita barang debitur yang galbay secara paksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: