Ini yang Harus Dilakukan Ketika Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah, Tak Perlu Panik!
Debt collector pinjol datang ke rumah seringkali menjadi titik puncak dari masalah utang yang semakin membesar.--
Jangan ragu untuk mengajukan solusi atau proposal pembayaran yang sesuai dengan kemampuanmu. Tunjukkan itikad baikmu untuk melunasi utang.
Mungkin saja debt collector bersedia untuk memberikan keringanan atau mengatur ulang jadwal pembayaran.
5. Laporkan Jika Ada Tindakan yang Melampaui Batas
Jika debt collector melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti intimidasi, ancaman, atau kekerasan, segera laporkan ke pihak yang berwajib. Kamu bisa melaporkan kejadian tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian setempat.
Cara ampuh hindari Debt Collector pinjol datang ke rumah
Bosan dengan telepon dan kunjungan debt collector pinjol yang terus-menerus? Jangan khawatir, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk menghindari situasi tersebut.
BACA JUGA: Sanksi DC Pinjol yang Sebarkan Data Pribadi Tanpa Izin, Dipenjara dan Denda hingga Rp5 Miliar
Berikut adalah 5 cara ampuh yang bisa Anda coba:
1. Bayar Angsuran Tepat Waktu
Cara paling efektif untuk menghindari kunjungan debt collector adalah dengan membayar angsuran pinjaman tepat waktu sesuai dengan perjanjian.
Dengan begitu, Anda tidak akan masuk dalam daftar tunggakan dan pihak pemberi pinjaman tidak akan merasa perlu mengirimkan debt collector.
2. Komunikasikan Masalah Keuangan
Jika Anda mengalami kesulitan keuangan dan tidak dapat membayar angsuran tepat waktu, jangan ragu untuk menghubungi pihak pemberi pinjaman.
Jelaskan situasi Anda secara terbuka dan jujur. Banyak perusahaan pinjol yang bersedia memberikan keringanan atau penjadwalan ulang pembayaran jika Anda proaktif dalam berkomunikasi.
BACA JUGA: Cara penagihan utang oleh DC pinjol bisa bikin malu seumur hidup, Begin Trik dan Tips Mengatasinya
BACA JUGA: Jangan Takut Nolak, Periksa 4 Syarat-syarat yang Dibawa DC Pinjol saat Nagih Utang
3. Pilih Pinjol yang Terdaftar OJK
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memilih platform pinjol yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pinjol yang legal cenderung lebih profesional dalam menagih dan tidak akan menggunakan cara-cara yang melanggar hukum.
4. Hindari Pinjol Ilegal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: