Bagian Hukum Setda Brebes Beri Penyuluhan Pencegahan KDRT
--
BREBES, radartegal.com - Bagian Hukum Serda Kabupaten BREBES menggelar penyuluhan dalam pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penyuluhan tersebut sebagai upaya pencegahan KDRT di lingkungan masyarakat BREBES.
Plt. Kabag Hukum Setda Brebes Ananto Heriwobowo melalui Subkor Bagian Hukum Betty Nurbaety mengatakan, kegiatan tersebut juga melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di 17 kecematan yang ada di Brebes.
Menurutnya, peran PKK diharapkan dapat melakukan pendampingan kepada korban KDRT.
"Agar kejadian KDRT tidak terjadi di Brebes, kami melakukan pencegahan antara lain leat kegiatan penyuluhan," jelasnya, Minggu 10 November 2024 melalui sambungan telpon genggamnya.
BACA JUGA: Bagian Hukum Setda Brebes Gelar Lomba Cerdas Cermat, Ini Tujuannya
BACA JUGA: Bersama Bupati, Kabag Hukum Setda Brebes Hadiri Festival HAM
Dia menjelaskan, kalau KDRT sendiri merupakan tindakan melawan hukum pidana. Sehingga, lewat penyuluhan ini diharapkan angka KDRT di Kabupaten Brebes bisa menurun atau dicegah.
"Tidak hahya dengan penyuluhan ini, namun kita juga sering turun ke lapangan dalam mengantisipasi KDRT ke masyarakat," ucapnya yang juga menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Setda Brebes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: