Marak Sekolah di Kabupaten Tegal Iuran Komite, DPRD: Boleh, Tapi..
SERAP ASPIRASI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro saat menyerap aspirasi dari masyarakat.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak lantaran anaknya juga sedang menempuh pendidikan.
Dengan kondisi seperti itu, seharusnya pihak sekolah atau komite jangan menekan mereka.
BACA JUGA: Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Kabupaten Tegal, Dikbud Bakal Kumpulkan 200 Kasek
Karena kebutuhan hidup saat ini tidak hanya untuk iuran di sekolah.
Mereka tentunya ada kebutuhan mendesak lainnya yang harus diselesaikan.
"Biasanya pihak sekolah berdalih untuk membangun ruang kelas, untuk tempat parkir, untuk pagar, atau mensiasati untuk kebutuhan ekskul. Ada saja yang dilakukan sekolah atau komite, yang akhirnya orangtua siswa pusing," ujarnya.
Karenanya, Sugono meminta kepada seluruh sekolah maupun komite supaya tidak membiasakan meminta iuran dengan dalih infak atau lainnya.
BACA JUGA: Blusukan ke Sekolah di Tegal, KNPI Minta Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
BACA JUGA: Peringati HUT ke-26, SMPN 3 Pangkah Kabupaten Tegal Deklarasi Ciptakan Sekolah yang Inovatif
Jika hendak membangun ruang kelas baru (RKB), dapat diusulkan melalui DPRD atau langsung ke dinas terkait.
"Tolong jangan membebani masyarakat. Beban mereka sudah berat dengan kondisi saat ini yang serba mahal," kata Sugono.
Menurut Sugono, berawal dari kebutuhan itulah, terkadang ada orangtua siswa yang terjerat dengan pinjaman online (pinjol).
Ini yang harus diwaspadai. Karenanya, Sugono mewanti-wanti kepada komite sekolah atau pihak sekolah jangan membiasakan memungut iuran ke siswa.
BACA JUGA: 87 Sekolah Penggerak di Kabupaten Tegal Berhasil Terbentuk, Mulai dari PAUD sampai SMP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: