Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Kabupaten Tegal, Dikbud Bakal Kumpulkan 200 Kasek

Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Kabupaten Tegal, Dikbud Bakal Kumpulkan 200 Kasek

REGULASI - Kasi Kependidikan SD Dinas Dikbud Kabupaten Tegal mencermati regulasi peningkatan kapasitas kepala sekolah.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com- Sedikitnya 200  kepala Sekolah Dasar (SD) baik negeri maupun swasta perwakilan dari 18 kecamatan di Kabupaten Tegal bakal dilibatkan dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepala sekolah.

Kegiatan tersebut tengah disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal. 

Plt Kepala Dinas Dikbud Dra Suspriyanti MM melalui Kasi Pendidikan SD Aan Kusnadi SPd menyatakan, kegiatan peningkatan kapasitas kepala sekolah jenjang SD bakal dibagi dalam 2 gelombang. 

"Untuk gelombang I akan digulirkan 28 hingga 29 Oktober 2024, dan gelombang II pada  30 hingga 31 Oktober 2024," ujarnya, Jumat, 25 Oktober 2024.

BACA JUGA: Dikbud Kabupaten Tegal Lepas Delegasi MAPSI Tingkat Provinsi Jawa Tengah, Berharap Prestasi Terbaik

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Siapkan Bimtek dan IHT

Adapun narasumber yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut adalah Inspektorat terkait pengawasan dan evaluasi keuangan sekolah. 

Selebihnya ada LPSE Kabupaten Tegal akan mengupas soal pengelolaan barang dan jasa. 

"Kami juga akan mengundang dosen Bhamada untuk memberi wawasan soal kepemimpinan kepala sekolah," terangnya.

Di kegiatan peningkatan kapasitas kepala sekolah jenjang SD tersebut, turut menghadirkan BBPMP Jawa Tengah yang akan mengupas soal  penyusunan program kegiatan sekolah. 

BACA JUGA: Bina Kesejarahan Guru, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Bakal Undang 140 Pengajar Seni Budaya

BACA JUGA: Kontingen Festival Tunas Bahasa Ibu Kabupaten Tegal di Tingkat Provinsi Dilepas, Dinas Dikbud Optimistis

Dia menegaskan kegiatan ini sengaja digelar dalam upaya menata manajemen pengelolaan sekolah. 

"Sasaran yang kita bidik adalah kepala sekolah dan diutamakan mereka yang masa kerjanya di bawah 4 tahun. Banyak hal yang harus diketahui kepala sekolah terkait manajemen pengelolaan sekolah," ungkapnya.

Sumber: