Polisi Gerebek Judi Domino di Brebes, 4 Pelaku Diamankan

Polisi Gerebek Judi Domino di Brebes, 4 Pelaku Diamankan

--

BREBES, radartegal.com – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Brebes dan Unit Reskrim Polsek Bantarkawung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis domino di sebuah warung di Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Selasa 22 Oktober 2024. Pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Kepala Satreskrim Polres Brebes, melalui Kanit I Pidum Ipda Arenas Bayu menyampaikan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas perjudian yang berlangsung di lokasi tersebut. Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku yang tengah bermain domino dengan taruhan uang.

 

Adapun Pelaku yang Ditangkap AS (30), TR (50), KD (47) dan SW (28). Keempatnya merupakan warga Bantarkawung Brebes.

 

Selain mengamankan keempatnya, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Uang tunai sebesar Rp337.000, satu buku tulis berisi rekapan, satu bolpoin merah dan satu set kartu domino.

 

BACA JUGA: Geger Ayah Tega Jual Bayi 11 Bulan Seharga Rp15 Juta, Gara-gara Terjerat Judi Online

 

BACA JUGA: 10 Tersangka Kasino Perjudian Kelas Atas di Semarang Ditahan, Polisi Amankan Uang 1,3 Miliar

 

Untuk kronologi pengungkapan kejadian itu berawal pada Selasa siang, sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan dari Unit 1 Tipidum Satreskrim Polres Brebes dan Resmob Polres Brebes bersama anggota Reskrim Polsek Bantarkawung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. 

 

Saat penggerebekan, para pelaku kedapatan sedang bermain judi domino dengan menggunakan uang sebagai taruhan.

Keempat pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bantarkawung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

 

Polres Brebes mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan segala bentuk kegiatan perjudian di wilayahnya. "Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala aktivitas ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar Bripka Tri Asrori.

Sumber: