450 Unit RTLH di Kabupaten Tegal Dapat Bantuan Pemprov Jateng, Nilainya Rp9 Miliar

450 Unit RTLH di Kabupaten Tegal Dapat Bantuan Pemprov Jateng, Nilainya Rp9 Miliar

REHAB RTLH- Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud meninjau hasil pelaksanaan rehab RTLH bankeu provinsi di Desa Danareja, Kecamatan Balapulang, Jumat, 18 Oktober 2024.-Istimewa-Radartegal.disway.id

BALAPULANG, radartegal.com– Bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp9 miliar dialokasikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk merehab 450 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tegal tahun 2024 ini.

Mahmun, salah satu penerima manfaat program asal Desa Danareja, Kecamatan Balapulang mengaku senang dan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemprov Jateng, Pemkab Tegal dan pemdes yang sudah membantu perbaikan rumahnya.

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Tegal, Pak Kades juga warga sekitar yang sudah ikut membantu keluarga kami mewujudkan rumah tinggal layak huni,” ujarnya.

Mahmun menjelaskan dirinya mendapat stimulan bantuan senilai Rp20 juta yang digunakannya untuk belanja material senilai Rp18 juta dan sisanya Rp2 juta untuk membayar ongkos tukang. 

BACA JUGA: Anggaran Rehab RTLH Capai Rp17,195 Miliar, Dinperwaskim Kabupaten Brebes Target 940 Rumah

BACA JUGA: Daftar Penjaringan Bacalon Walikota Tegal Pilkada 2024, Ketua PDIP: Prioritaskan RTLH dan Sertifikat Tanah

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani jagung ini juga mengaku telah menghabiskan tabungan pribadi sebesar Rp10 juta untuk menuntaskan perbaikan rumahnya, di luar tambahan dari bantuan tetangga sekitar rumah.

Selain Mahmun, ada pula Nukholis yang beruntung karena dibantu swadaya dari anaknya yang bekerja di perantauan senilai lebih dari Rp100 juta sehingga ia bisa merehab rumahnya dengan kontruksi bangunan bertingkat lantai dua. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud meninjau hasil pelaksanaan rehab RTLH bankeu provinsi di Desa Danareja, Kecamatan Balapulang, Jumat, 18 Oktober 2024.

Menurutnya, bantuan tersebut diberikan melalui skema transfer ke rekening kas desa. 

BACA JUGA: Gelar Reses, Ketua DPRD Kota Tegal: Program RTLH Bakal Berlanjut

BACA JUGA: Reses Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Warga Pertanyakan BPJS Kesehatan dan RTLH

Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: