Pimpinan DPRD Brebes Diumumkan, Ini Wajah Baru yang Muncul
Wakil Ketua DPRD Brebes Moch Iqbal Tanjung--
BREBES, radartegal.com - DPRD Brebes telah mengumumkan susunan pimpinan DPRD Brebes periode tahun 2024-2029. Tiga dari dua unsur wakil ketua DPRD Brebes merupkan wajah baru. Salah satunya dari Fraksi PKB Moch Iqbal Tanjung.
Sebelumnya, Mohammad Taufik dari Fraksi PDI Perjuangan terpilih kembali menjadi Ketua DPRD Brebes dan Teguh Wahid Turmudi menjadi salah satu yang juga kembali sebagai pimpinan dewan.
Sementara dua nama diisi wajah baru untuk jabatan pimpinan DPRD Brebes, yakni Mochammad Iqbal Tanjung dari Fraksi PKB dan Heru Irawanto perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra.
Moch Iqbal Tanjung merupakan pria kelahiran 22 Desember Tahun 1988 di Brebes. Dirinya mengawai karie politiknya pada Pemilu 2019 lalu melalui kendaraan politiknya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
BACA JUGA: Pimpinan DPRD Brebes Resmi Dilantik, Dua Wakil Ketua Diisi Wajah Baru
BACA JUGA: DPRD Brebes Segera Bentuk AKD, Pemilihan Ketua Komisi Gunakan Mekanisme yang Proporsionalitas
Walaupun sang ayah Alm. KH. Nasrudin, dikenal sebagai seorang politikus Partai Golkar, namun Iqbal lebih memilih mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Brebes melalui PKB pada Pemilu tahun 2019 lalu.
Pria yang akrab dipanggil Gus Iqbal ini akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Brebes dari daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Brebes, Kecamatan Jatibarang dan Kecamatan Songgom, di Pemilu 2019.
Selama menjabat anggota DPRD Brebes pada periode tahun 2019-2024, Gus Iqbal dari Fraksi PKB, menjadi anggota Komisi IV DPRD Brebes, yang membidangi seperti Pendidikan dan Kesehatan.
Usai pelantikan, Iqbal Tanjung mengatakan bahwa jabatan barunya sebagai pimpinan DPRD Brebes akan ia jaga. Jabatan baru yang diberikan, kata dia, akan dijaga termasuk menjaga keharmonisan antara pimpinan dan anggota di DPRD Brebes.
BACA JUGA: 49 Anggota DPRD Brebes Ikut Orientasi di Semarang
BACA JUGA: M. Taufik Diusulkan Kembali Jadi Ketua DPRD Brebes
"Kami sebagai pimpinan yang baru akan menjalin komunikasi yang baik dengan para pimpinan lain maupun dengan para anggota di DPRD Brebes. Doakan saja mas, semoga kami bisa bekerja dengan baik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes telah resmi dilantik Senin 21 Oktober 2024 lalu. Sejumlah harapan diharapkan dapat lebih baik lagi dalam sinergitas dengan pemerintah dalam membangun Kabupaten Brebes lebih baik lagi.
Anggota DPRD Brebes Abdullah Safaat mengatakan, dengan pelantikan unsur pimpinan DPRD Brebes definitif ini bisa lebih baik lagi membawa lembaga DPRD Brebes. Terutama dalam mejadi mitra pemerintah daerah.
"Terutama dalam mengelola Kabupaten Brebes yang lebih maju dan lebih baik dari segalanya," ujarnya.
BACA JUGA: Dua Rekomendasi Calon Pimpinan Dewan Diterima Sekwan DPRD Brebes
BACA JUGA: Peringati Maulid Nabi 2024, Anggota DPRD Brebes Tobidin Ajak Masyarakat Refleksi Diri
Menurutnya, setiap daerah pasti ada kendala masing-masing dalam proses perjalannya. "Harapan secara umum jelas kita berharap pembangunan di Kabupaten Brebes ini bisa lebih baik lagi," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, unsur pimpinan DPRD sedinitif sudah dilantik, Senin 21 Oktober 2024. Usai pelantikan pimpinan dewan, dalam waktu dekat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan segera dibentuk
Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid Turmudi usai pelantikan pimpinan DPRD Brebes mengatakan, dalam pembentukan alat kelengkapan dewan, pihak pimpinan dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan para ketua fraksi-fraksi yang ada di DPRD Brebes.
"Dalam waktu dekat pimpinan definitif akan melakukan pertemuan dengan para ketua fraksi membahas pengisian formasi alat kelengkapan di DPRD tersebut," kata Teguh Wahid Turmudi kepada wartawan.
BACA JUGA: Anggota DPRD Brebes Beri Apresiasi Pembongkaran Bangunan di Pantura Loasari Brebes
BACA JUGA: Tancap Gas, DPRD Brebes Mulai Susun Tata Tertib dan Panja
Teguh menyebutkan, beberapa kelengkapan dewan yang bakal dibentuk salam waktu dekat yakni AKD, di komisi-komisi, Bapemperda hingga badan badan kehormatan dewan (BKD).
Sementara untuk pemilihan ketua maupun wail ketua di komisi-komisi tentunya menggunakan mekanisme yang sesuai proposionalitas atau membangun kebersamaan. "Akan tetapi apabila kalau azas musyawarah tidak bisa ditempuh atau disepakati, maka terbuka ruang
pemilihan disetiap AKD," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: