Usai Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes, Ini Harapan Anggota Dewan

Usai Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes, Ini Harapan Anggota Dewan

--

BREBES, radartegal.com - Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes telah resmi dilantik Senin 21 Oktober 2024 lalu.

 

Dengan pelantikan itu, diharapkan sinergitas dengan pemerintah dalam membangun Kabupaten Brebes lebih baik lagi.

 

Anggota DPRD Brebes Abdullah Safaat mengatakan, dengan pelantikan unsur pimpinan DPRD Brebes definitif ini bisa lebih baik lagi membawa lembaga DPRD Brebes.

 

Terutama dalam menjadi mitra pemerintah daerah.

 

BACA JUGA: DPRD Brebes Segera Bentuk AKD, Pemilihan Ketua Komisi Gunakan Mekanisme yang Proporsionalitas

 

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Brebes Resmi Dilantik, Dua Wakil Ketua Diisi Wajah Baru

 

"Terutama dalam mengelola Kabupaten Brebes yang lebih maju dan lebih baik dari segalanya," ujarnya.

 

Menurutnya, setiap daerah pasti ada kendala masing-masing dalam proses perjalannya.

 

"Harapan secara umum jelas kita berharap pembangunan di Kabupaten Brebes ini bisa lebih baik lagi," tukasnya.

 

 

Usai pelantikan pimpinan dewan, dalam waktu dekat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan segera dibentuk.

 

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Komposisinya

 

BACA JUGA: Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H Wasbun Jauhara Khalim Janjikan Hal Ini

 

Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid Turmudi usai pelantikan pimpinan DPRD Brebes mengatakan, dalam pembentukan alat kelengkapan dewan, pihak pimpinan dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan para ketua fraksi-fraksi yang ada di DPRD Brebes.

 

"Dalam waktu dekat pimpinan definitif akan melakukan pertemuan dengan para ketua fraksi membahas pengisian formasi alat kelengkapan di DPRD tersebut," kata Teguh Wahid Turmudi kepada wartawan.

 

Teguh menyebutkan, beberapa kelengkapan dewan yang bakal dibentuk secepatnya yakni AKD, di komisi-komisi, Bapemperda hingga badan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

 

Sementara untuk pemilihan ketua maupun wakil ketua di komisi-komisi tentunya menggunakan mekanisme yang sesuai proposionalitas atau membangun kebersamaan.

 

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Resmi Dilantik, Pembentukan AKD Diharapkan Bisa Dipercepat

 

BACA JUGA: Nelayan di Tegal Geruduk Gedung DPRD Sampaikan Sepuluh Tuntutan Ini

 

"Akan tetapi apabila kalau azas musyawarah tidak bisa ditempuh atau disepakati, maka terbuka ruang pemilihan di setiap AKD," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: