Penetapan UMP Tahun 2025 Paling Lambat 21 November 2024, Pj Gubernur Jateng Serap Aspirasi

Penetapan UMP Tahun 2025 Paling Lambat 21 November 2024, Pj Gubernur Jateng Serap Aspirasi

DIALOG- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana berdialog dengan perwakilan buruh, serikat pekerja, serta pengusaha terkait penetapan UMP tahun 2025, Rabu, 16 Oktober 2024 malam.-Istimewa-Radartegal.disway.id

Kemudian upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2024.

"Memang setiap tahun dilaksanakan, menjelang penetapan upah minimum kita selalu mengadakan silaturahmi," kata Nana Sudjana usai dialog ketenagakerjaan dengan serikat pekerja atau buruh dan pengusaha.

Selain itu, dialog dilakukan untuk tetap menjaga komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau buruh. 

BACA JUGA: Pasca Demo, Tuntutan Ojol dan Kurir soal Upah yang Layak Akhirnya Direspon Menhub

BACA JUGA: Jelang Penetapan UMK, Disperinstransnaker Sosialisasi Struktur Skala Upah Perusahaan di Kabupaten Tegal

Menurut Nana, baik pekerja atau buruh, pengusaha, maupun pemerintah merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan.

Komunikasi menjadi penting agar semua permasalahan pada sektor ketenagakerjaan dapat dicarikan solusi dan diselesaikan secara baik-baik.

"Pekerja tanpa pengusaha tidak akan jalan, pengusaha tanpa pekerja juga tidak akan jalan. Saling membutuhkan maka peran pemerintah adalah menjaga keseimbangan," katanya.

Terkait dengan upah minimum provinsi, akan ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah dan rekomendasi bupati/wali kota. 

BACA JUGA: Bantuan Subsudi Upah Pekerja, Begini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA: Upah Dipotong Jadi 25 Persen, Karyawan Pabrik di Pekalongan Gelar Aksi Tenda Keprihatinan 15 Hari

Regulasi yang digunakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023. 

"Formula perhitungan upah minimum mempertimbangkan beberapa variabel, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan alfa dari indeks tertentu. Ada rumus yang sudah disiapkan," kata Nana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: