Modus Kondektur Bus Bawa Sabu Terbongkar di Tol Banyumanik, Polda Jateng Sita Barang Bukti
NARKOBA - Polda Jateng menangkap kondektur bus pembawa sabu di Tol Banyumanik. -istimewa-
SEMARANG, radartegal.com – Langkah nekat seorang kondektur bus antarkota yang menyambi sebagai pengedar narkotika akhirnya terhenti di Kota SEMARANG. Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyergap pelaku saat melintas di jalur tol dengan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam wadah permen.
Tersangka berinisial DM (38), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, tak berkutik saat petugas mencegat bus jurusan Magetan–Cileungsi yang ia tumpangi pada Kamis (30/7/2026) malam. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap pergerakan pelaku di transportasi umum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, mengonfirmasi penangkapan pengedar narkoba lintas provinsi tersebut pada Minggu (2/8/2026). Penindakan dilakukan secara terukur lewat penyergapan di Gerbang Tol Banyumanik.
Penyergapan Bus di Gerbang Tol Banyumanik
Operasi penangkapan ini melibatkan tim gabungan Ditresnarkoba bersama personel PJR Dit Lantas Polda Jateng dan petugas Jasa Marga. Penjagaan ketat disiagakan di area gerbang tol begitu identitas armada bus yang dicurigai berhasil dipetakan.
BACA JUGA:Grebek Arena Sabung Ayam di Tegal, Polisi Amankan Barang Bukti dan Bongkar Lapak
BACA JUGA:Buntut Kasus Sabu dan Asusila, Aiptu Nuridin Dijatuhi Sanksi PTDH
"Berbekal Informasi, Tim kemudian berkoordinasi dengan personel PJR Dit Lantas Polda Jateng yang stand by di Banyumanik serta petugas Jasa Marga untuk melakukan pengawasan terhadap bus yang dicurigai melintas di Gerbang Tol Banyumanik," ungkap Kombes Pol Yos Guntur.
Petugas resmi menghentikan bus target sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah armada berhenti, penggeledahan langsung menyasar barang bawaan DM yang bertugas sebagai kondektur pada rute tersebut.
Sabu Disembunyikan dalam Botol Permen
Strategi pelaku menyembunyikan barang haram terbilang cerdik namun tetap terendus petugas. Sabu dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui pemeriksaan awal selama perjalanan dari Jawa Timur.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat ± 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen Doublemint yang berada di dalam tas ransel hitam miliknya," imbuh Dir Narkoba.
BACA JUGA:Gulung Pengedar Narkoba di Tegal, Polisi Sita 160,92 Gram Sabu
Selain paket sabu siap edar, polisi turut menyita timbangan digital, plastik klip kosong, pipet kaca, alat hisap (bong), gunting, korek api, serta satu unit ponsel yang dipakai untuk melayani transaksi.
Pasokan dari Nganjuk dan Jaringan DPO
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


