Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Bertambah 35 Unit, Dapat Dukungan BSPS

Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Bertambah 35 Unit, Dapat Dukungan BSPS

REHAB RUMAH - Memasuki triwulan keempat tahun ini, Pemkab Tegal mendapat alokasi kegiatan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 35 unit.-Istimewa-Radartegal.disway.id

Sumber: