36 Personel Polisi Kawal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024
Kapolres menandatangani penyerahan petugas Walpri Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024--
TEGAL, radartegal.com - Sebanyak 36 personel dari Polres Tegal Kota ditugaskan menjadi pengawalan Pribadi (Walpri) para pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024. Penyerahan petugas pengawalan dilakukan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas usai pengundian nomor urut, Senin 23 September 2024 kemarin.
Dalam sambutannya, Kapolres Tegal Kota mengatakan para personel Walpri harus melekat kepada tiap-tiap Paslon selama rangkaian Pilkada serentak berlangsung. Sebelumnya, mereka sudah dilatih dan dipersiapkan untuk mengamankan para paslon.
"Para personel Walpri telah melalui seleksi yang panjang dari tingkat Polres hingga tingkat Polda Jateng. Sehingga kami yakin mereka dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal dengan kemampuan yang dimilikinya," ujarnya.
Setelah lolos dalam seleksi, kata Kapolres, selanjutnya para Walpri mengikuti rangkaian latihan panjang tingkat Polda Jateng. Sebagai bekal penugasan di lapangan.
BACA JUGA: Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Ditetapkan, Berikut Daftarnya
BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024 di Brebes, Wilayah Zero Knalpot Brong Dideklarasikan
Kapolres berharap, dengan adanya Walpri diharapkan para Paslon terjminan keamanannya. Utamanya, saat melaksanakan kegiatan-kegiatannya dalam perhelatan pesta demokrasi di Kota Tegal.
"Sebelum ditugaskan, mereka sudah mendapatkan pelatihan. Sehingga, harapannya para paslon ini mendapatkan jaminan keamanan," katanya.
Kapolres mengatakan para personel yang ditugaskan bukan hanya yang laki-laki saja. Melainkan juga melibatkan personel Polisi Wanita (Polwan).
"Saya tekankan kepada para Walpri agar bertindak profesional dalam bertugas, serta tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Para paslon jangan memberikan fasilitas apapun kepada para Walpri yang melekat," terangnya.
Tujuannya, imbuh Kapolres agar para Walpri dapat bertindak profesional dalam menjalankan tugas. Serta tidak ada konflik kepentingan selama menjalankan tugas sebagai Walpri para Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: