Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Ditetapkan, Berikut Daftarnya

Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Ditetapkan, Berikut Daftarnya

Ekspresi ketiga paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 saat mendapatkan nomor urut--

TEGAL, radartegal.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024, Senin 23 September 2024 malam. Usai penetapan, Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno memimpin deklarasi Pilkada Damai yang diikuti seluruh paslon dan para pendukungnya.

Adapun deklarasi yang dibacakan berisi 3 poin yakni Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan, yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang, serta melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Mansyur Syarifudin usai penetapan nomor urut mengatakan sesuai tahapan yang ada, pengambilan nomor urut dilaksanakan pada 23 September 2024. Selama pelaksanaan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Adapun urutan berdasarkan pengundian, kata Mansyur, pasangan Edy Suripno-Ahmad Satori mendapatkan nomor urut 1, kemudian Dedy Yon Supriyono-Tadzkiyatul Muthmainah nomor urut 2. Serta pasangan Faruq Ibnul Haqqi-M Ashim Adz Dzorif Fikri nomor urut 3.

BACA JUGA: 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Ditetapkan, 212.277 Pemilih di DPT Jadi 'Juri'

BACA JUGA: Nomor Urut Paslon Pilbup Tegal Diundi, Bima dan Ischak Kompak Ungkap Filosofi Masing-masing

"Alhamdulillah, secara umum sudah selesai tahapan pengundian dan Penetapan nomor urut paslon. Semua berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal," katanya.

Selanjutnya, kata Mansyur, tahapan yang sedang berjalan akan berakhir pada 24 September 2024 yakni penyusunan Rekening khusus dana kampanye (RKDK). Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Awal dana Kampanye (LADK) mulai 25 September 2024.

"Selain itu, pada 25 September 2024 juga sudah dimulainya masa kampanye. Sehingga kami akan mengadakan pleno terkait dengan regulasi dan atribut kampanye yang melekat dalam tahapan kampanye," tandasnya.

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno mengatakan setelah mendapatkan nomor urut, para paslon diharapkan menyampaikan kepada para pendukungnya untuk melaksanakan isi deklarasi yang sudah dibacakan. Kedepankan visi misi, program serta menjaga iklim sejuk dan damai.

BACA JUGA: Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Tegal Memenuhi Syarat, KPU Terbuka untuk Masukan dan Tanggapan

BACA JUGA:.3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Jalani Rikes di Semarang, Ini Kata KPU

"Agar Pilkada berjalan dengan aman sesuai dengan tagline yakni nyenengna gawe bungah. Kita bikin sejarah Pilkada di Kota Tegal lebih baik dari daerah lainnya di seluruh Jawa Tengah," kata Karyudi.

Pihaknya juga mengajak agar semua pihak mampu membuktikan Pilkada 2024 di Tegal lebih menyenangkan happy. Serta hasilnya sesuai dengan prinsip penyelenggaraan.

Sumber: