KPU Kabupaten Tegal Wanti-wanti soal Larangan Kampanye Pilkada 2024, Apa Saja?

KPU Kabupaten Tegal Wanti-wanti soal Larangan Kampanye Pilkada 2024, Apa Saja?

LARANGAN KAMPANYE - Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari mengungkap larangan kampanye Pilkada 2024 di depan media, Selasa, 24 September 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

Dian menambahkan, untuk kampanye Pilkada 2024 di media massa, baik cetak maupun elektronik, akan dimulai pada 10 November sampai 23 November 2024.

"Jadi di 14 hari terakhir menjelang pencoblosan," ucapnya. 

Sumber: