Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Kerap Menjebak Nasabahnya dengan Bunga Tinggi

Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Kerap Menjebak Nasabahnya dengan Bunga Tinggi

WASPADA - Nasabah perlu mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal, sebelum memutuskan untuk meminjam dana untuk keperluan apapun.--

BACA JUGA: Cara Menghapus Data Pinjol Ilegal Galbay, Pastikan Identitas Pribadi Aman dan Tak Tersebar

BACA JUGA: Hindari Ancaman Penyebaran Data Pribadi Pinjol Ilegal dengan 6 Tindakan Sederhana

Selain bunga yang tinggi pinjol ilegal juga memberikan tenor yang sangat cepat bahkan ada pinjol ilegal yang menawarkan bunga 10 persen dengan ketentuan tenor hanya satu minggu.

3. Proses Pinjaman Cepat dan Mudah

 

Biasanya pinjol ilegal akan memberikan pinjaman dengan cepat dan sangat mudah hanya bermodalkan KTP dan foto selfie saja. Proses pengajuan pinjaman dan verifikasi juga cukup cepat hanya membutuhkan waktu 1x24 jam dana akan langsung cair ke rekening kamu.

4. Banyak Meminta Izin Akses 

Biasanya pinjol ilegal meminta banyak izin akses pada ponsel penggunanya, padahal OJK hanya diberi aturan untuk meminta izin akses kamera, microphone, dan lokasi. Sementara pinjol ilegal biasanya meminta lebih banyak izin seperti galeri.

Biasanya kontak bahkan sampai imei HP yang bisa dipastikan sangat berbahaya untuk ponsel kamu. Semakin banyak akses yang diberikan pada aplikasi pinjol maka akan semakin rentan juga terjadinya pencurian data melalui ponsel nasabah pinjol.

BACA JUGA: Hapus Data Pribadi Pinjol Ilegal Sekarang Juga, Ikuti 6 Cara Gampang Agar Terbebas dari Kebocoran

BACA JUGA: Ngeri, Jangan Sampai Terjebak! Kenali 4 Modus Pinjol Ilegal Berikut Ini Agar Hidup Terasa Nyaman

Salah satu cara untuk menekan nasabah pinjol biasanya dengan mengakses kontak dan menyebarkan data pribadi nasabah kepada semua kontak.

5. Tidak Memiliki Layanan Pengaduan

Pinjol ilegal juga biasanya tidak dilengkapi dengan layanan pengaduan atau customer service, sehingga nasabah akan kesulitan untuk menghubungi pihak pinjol. Tidak adanya layanan costumer, biasanya kerap dimanfaatkan oleh pinjol ilegal untuk memperdaya nasabahnya.

3. Tekanan dari Debt Collector

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: