Lowongan 377 Petugas Pengawas TPS Pilkada 2024 di Tegal Dibuka, Ini Besaran Honornya

Lowongan 377 Petugas Pengawas TPS Pilkada 2024 di Tegal Dibuka, Ini Besaran Honornya

Pendaftaran Petugas Pengawas TPS Pilkada 2024 di Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka lowongan petugas Pengawas TPS (PTPS) Pilkada Serentak 2024 di Tegal. Setidaknya, mereka akan bekerja selama satu bulan. 

Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan setidaknya dibutuhkan PTPS sebanyak 377 orang. Itu, sesuai dengan jumlah TPS nantinya, yakni 376 TPS biasa dan 1 Lokasi khusus.

"Jumlah TPS di Kota Tegal pada Pilkada 2024 nanti ada sebanyak 376 TPS dan 1 TPS khusus. Nantinya, setiap TPS akan dijaga oleh 1 PTPS," katanya.

Menurut Fauzan, untuk pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 12-28 September 2024. Masyarakat yang berminat bisa mendaftarkan diri di sekretariat Panwascam.

BACA JUGA: Dilantik, 763 Pengawas TPS Pemilu 2024 Kota Tegal Dilarang Mematikan Hanphone, Bawaslu: Haram Hukumnya

BACA JUGA: 6.291 Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Brebes Dibuka, Ini Tanggal Pendaftaran dan Syaratnya

"Dari berkas yang diterima akan langsung diteliti. Sehingga jika ada berkas yang masih kurang agar bisa segera melengkapi," ujarnya.

Fauzan mengatakan setelah diteliti, maka akan diumumkan pada 11 Oktober 2024. Kemudian akan dilanjutkan dengan penerimaan tanggapan masyarakat.

"Namun, sebelum tanggapan masyarakat, jika pada 12-28 September 2024 kebutuhan belum terpenuhi, maka ada perpanjangan pendaftaran. Kebutuhan pendaftar harus 2 kali dari jumlah kebutuhan," tandasnya.

Perpanjangan, kata Fauzan, dilaksanakan pada 1-10 Oktober 2024. Setelah diumumkan nantinya ada penerimaan tanggapan dan masukan dari masyarakat.

BACA JUGA: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal Dibuka 2 Gelombang

"Ini terkait apakah calon pengawas yang mendaftar terlibat dalam politik seperti menjadi timses atau berafiliasi politik. Jika ada tanggapan, maka Panwas Kecamatan selanjutnya melakukan klarifikasi kepada calon pengawas bersangkutan," terangnya. 

Terakhir, kata Fauzan, penetapan calon PTPS terpilih pada 23-25 Oktober 2024. Mereka kemudian akan dilantik pada PTPS pada rentang waktu 3-4 November 2024.

Fauzan menambahkan para petugas pengawas TPS Pilkada 2024 di Tegal nantinya akan mendapatkan honor. Untuk besarannya, diperkirakan sebesar Rp1 juta untuk masa kerja satu bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: