Hadir di Bawaslu Bersholawat, Pj Walikota Tegal Ajak Masyarakat untuk Lakukan Ini di Pilkada Serentak 2024
Pj Walikota Tegal bersama Ketua Bawaslu Kota Tegal menghadiri kegiatan Bawaslu Bersholawat--
TEGAL, radartegal.com - Pj Walikota Tegal menghadiri kegiatan Bawaslu Bersholawat yang digelar di lapangan Tegal Selatan, Rabu 11 September 2024 malam. Pada kesempatan itu, dirinya mengajak masyarakat untuk turut serta mensukseskan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan, Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Ketua Bawaslu Fauzan Hamid beserta jajaran dan Forkopimda setempat. Kegiatan menghadirkan ulama kondang Ustaz Dirjo Abdul Hadi dan Grup Hadroh Babul Mustofa.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Tegal Dadang Somantri mengajak masyarakat untuk turut mensukseskan dan berpartisipasi dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Sehingga seluruh demokrasi yang dilaksanakan dapat berkualitas, bukan demokrasi yang diciderai oleh politik uang.
"Tolaklah politik uang, karena dengan menerima uang tersebut justru bisa menjadi bibit-bibit korupsi," katanya.
BACA JUGA: Suksesi Pilkada 2024 di Tegal, Warga Diajari Menjadi Pemilih yang Cerdas
Selain itu, Dadang juga mengajak kepada segenap masyarakat menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani. Bukan karena paksaan ataupun karena politik uang.
Dadang juga mengingatkan agar para PNS untuk menjaga netralitas. Serta bijak dalam bermedia sosial, sebab karena kesalahan jari, karir menjadi taruhan.
Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan, tujuan kegiatan tersebut yakni untuk mensosialisasikan Pemilihan Serentak 2024. Yakni Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada 27 November 2024 mendatang.
"Selain itu, juga untuk mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilihan Serentak. Ini juga untuk memeriahkan HUT ke-6 Bawaslu Kota Tegal," ujarnya.
BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak 2024, Partisipasi Pemilih di Brebes Terus Digenjot
Selanjutnya, Fauzan berharap, masyarakat Kota Tegal bersama-sama mensukseskan Pilwalkot maupun Pilgub dengan datang ke TPS-TPS menggunakan hak pilihnya. Selain itu, jika menemui pelanggaran selama tahapan, masyarakat dapat segera berkoordinasi dengan Panwascam maupun Panwaskel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: