Kenali Risiko Pinjol Tanpa KTP, Tidak Hanya Potensi Penagihan Agresif dan Bunga Lebih Tinggi

Kenali Risiko Pinjol Tanpa KTP, Tidak Hanya Potensi Penagihan Agresif dan Bunga Lebih Tinggi

TINGGI - Tak hanya bunga tinggi, ada pula risiko pinjol tanpa ktp yang kerap membuat nasabahnya waswas setiap hari.--msn

2. Data Pribadi Tidak Aman

Risiko pinjol tanpa KTP selanjutnya membuat keamanan data pribadi tidak aman. Memang saat mengajukan, tidak perlu menyertakan KTP. Padahal, hal ini juga bisa membuat data pribadi tidak aman dan rentan disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.

3. Suku Bunga Tinggi

Biasanya dampak buruk yang akan terjadi jika mengajukan pinjol tanpa KTP yaitu suku bunga yang dibebankan tinggi, serta adanya biaya tambahan tidak tersembunyi.

Pinjaman online tanpa KTP bisa biasanya menawarkan pinjaman bunga rendah atau syarat mudah. Padahal bisa saja ada biaya tersembunyi yang cukup tinggi dan memberatkan finansial si peminjam.

4. Penagihan Agresif

Hal yang terjadi jika ajukan pinjol tanpa KTP yaitu adanya penagihan hutang yang agresif. Khususnya jika pada pinjol ilegal yang memang tidak memiliki regulasi seperti platform yang resmi OJK. 

BACA JUGA: Cepat Cair Hanya Hitungan Menit, Pinjol Tanpa KTP Bisa Jadi Solusi Kebutuhan Dana Mendadak

BACA JUGA: Pinjol Tanpa KTP Banyak Dipilih Nasabah, Awas Jangan sampai Galbay

Mereka biasanya akan melakukan praktik penagihan hutang yang tidak beretika, seperti mengancam atau mengintimidasi. Hal ini tentu bisa menekan mental si peminjam ditambah beban hutang yang masih menunggak.

5. Tak Ada Perlindungan Hukum

Dampak buruk yang akan terjadi jika mengajukan pinjol tanpa KTP yaitu kehilangan perlindungan hukum yang diberikan regulasi keuangan. 

Jika peminjam tidak memiliki perlindungan hukum ini, maka jika ada sengketa atau praktik tidak adil yang dilakukan oleh pinjol bisa lebih rumit.

Amcaman Dampak buruk 

Ada beberapa hal yang bisa terjadi jika mengajukan pinjol tanpa KTP. Mulai dari identitas diri yang tidak jelas, adanya suku bunga atau biaya tambahan tinggi, data tidak aman, penagihan agresif, sampai tidak adanya perlindungan hukum.

Sumber: