Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal, Bawaslu Minta Pemda Tidak Merugikan atau Menguntungkan Salah Satu
PELUNCURAN - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tegal Sri Anjarwati saat meluncurkan pemetaan kerawanan pemilihan serentak.-M. Fatkhurrohman-Radartegal.disway.id
”Kami berkomitmen menjalankan Pilkada 2024 dengan integritas. Semoga semua berjalan aman,” kata Anjar.
Beberapa langkah untuk mengantisipasi kerawanan dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal pun dilakukan.
Baik itu potensi kerawanan masalah kampanye sampai netralitas aparatur pemerintah.
BACA JUGA: Pilkada 2024 di Depan Mata, GMNI Kota Tegal Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Rasional
Pihak Bawaslu terus menyampaikan imbauan kepada penyelenggara pemilu, partai politik atau tim pemenangan hingga kepada pemerintah daerah.
”Kepada pemerintah daerah kami mengimbau untuk tidak merugikan atau menguntungkan salah satu calon,” ungkapnya.
Sementara kepada penyelenggara pemilu, lanjut dia, Bawaslu mengimbau untuk menjalankan tahapan sesuai dengan prosedur dan tata cara yang berlaku. Begitupun kepada aparatur pemerintah untuk menjaga netralitasnya.
Sementara itu, Suspriyanti menambahkan, pengawasan Bawaslu yang baik akan menjamin proses pemungutan suara dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal berjalan lancar dan netral.
BACA JUGA: Hari Ketiga Pendaftaran, Dua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Mendaftar di KPU
Dia berharap agar semua pihak mendukung terciptanya Pilkada yang aman dan bermakna bagi masyarakat Tegal.
”Mari kita wujudkan Pilkada Serentak 2024 yang berbeda dan memilih pemimpin berintegritas untuk masa depan Tegal," harapnya.
Sejumlah stakeholder hadir dalam peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serentak.
Hadir pula Pj Bupati Tegal, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti Bersama bersama Forkopimda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: