ASN Kota Tegal Didorong Bayar Zakat Profesi 2,5 Persen Gaji dan TPP, Pj Walikota: Itu Amanah

ASN Kota Tegal Didorong Bayar Zakat Profesi 2,5 Persen Gaji dan TPP, Pj Walikota: Itu Amanah

ZAKAT PROFESI - Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri didampingi Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf mendorong seluruh pegawai ASN dan BUMD membayar zakat profesi.-Meiwan-Radartegal.disway.id

Pertama, dari aspek religi bahwa itu merupakan kewajiban dari agama sebagai muslim untuk memenuhi kewajiban zakat bagi yang sudah memenuhi nisabnya.

Dari aspek spiritual ini adalah satu pembuktian sebagai muslim terhadap Penciptanya. 

"Sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang kita terima yang sudah diatur dalam ketentuan agama kita sesuai Alquran dan Hadits,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari surat edaran terkait pembayaran zakat, maka pihaknya berharap di awal bulan September seluruh pejabat struktural dan fungsional penyetaraan sudah membayarkan zakatnya. 

BACA JUGA: Kumpulkan Zakat dari ASN, Baznas Kota Tegal Serahkan Bantuan untuk Rumah Mualaf

BACA JUGA: Berkah Ramadan, Pengusaha Tegal Gelontorkan Zakat Mal Sebesar Rp8 Miliar

Syukur-syukur kepala dinas setelah hari ini bisa berkomunikasi kepada seluruh karyawannya. 

"Saya akan bangga sekali kepada ASN Kota Tegal ternyata September seluruhnya sudah membayar, baik gaji maupun TPP,” harap Dadang.

Sumber: