Cek Kesehatan, 2 Bapaslon Bupati dan Wabup Tegal Jalani 20 Metode Pemeriksaan di Semarang

Cek Kesehatan, 2 Bapaslon Bupati dan Wabup Tegal Jalani 20 Metode Pemeriksaan di Semarang

PEMERIKSAAN - Bapaslon Ischak-Kholid saat hendak menjalani pemeriksaan di RSUP dr Kariadi Semarang, Sabtu, 31 Agustus 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com - Usai mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, 2 bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang.

Pemeriksaan kesehatan itu berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu, 31 Agustus 2024 dan Minggu, 1 September 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Tegal Adi Purwanto mengatakan, pemeriksaan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal ini dilaksanakan secara serentak bersama bapaslon lainnya di Jawa Tengah.

Khusus untuk bapaslon dari Kabupaten Tegal tergabung dalam kelompok 4. 

BACA JUGA: Amankan Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal, TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terus Bersinergi

BACA JUGA: Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Semarang

Meliputi, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Brebes dan Jepara.

Kedua bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal itu yakni H. Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid dan Bima Eka Sakti - Muhammad Syaeful Mujab. 

Mereka akan menjalani 20 metode pemeriksaan. Rinciannya, 18 metode pemeriksaan kesehatan dan 2 lainnya pemeriksaan penyalagunaan narkotika. 

Untuk hasil pemeriksaan ini, pihaknya akan menunggu pleno yang dilakukan Tim RSUP dr. Kariadi, kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi Jateng dan KPU Kabupaten Tegal. 

BACA JUGA: Diantar Ribuan Pendukung, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Faruq-Ashim Daftar ke KPU

BACA JUGA: Masa Pendaftaran Berakhir, KPU Terima Pendaftaran 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024

Rencananya, pleno dilaksanakan pada Selasa, 3 September 2024. 

"Kemudian pada Rabu, 4 September 2024, hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing," kata Adi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal ini.

Sumber: