Hadir di Upacara Bendera Sekolah, Polres Cegah Aksi Bullying di Kabupaten Tegal
EDUKASI - Kasat Lantas Polres Tegal mengedukasi warga SMAN 3 Slawi tentang berbahayanya aksi bullying di Kabupaten Tegal.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.id - Jajaran Polres Tegal nampaknya terus berupaya mencegah aksi bullying di lingkungan sekolah yang berada di Kabupaten Tegal. Selain itu, ajakan tertib berlalu lintas juga terus digaungkan.
Untuk kali ini, Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K berkesempatan menegaskannya saat mengisi upacara bendera di SMAN 3 Slawi, Senin, 19 Agustus 2024.
“Bullying atau perundungan adalah bentuk penindasan yang harus kita hindari. Ini mencakup segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal yang dilakukan dengan sengaja untuk menyakiti seseorang secara berulang,” ucapnya.
Menurutnya, program Zero Bullying yang diperkenalkan oleh Polda Jawa Tengah bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Pihaknya juga menggarisbawahi inisiatif Deklarasi Zero Bullying yang dicanangkan oleh Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA: Kampanye Anti Bullying, Ratusan Pelajar SMP di Kabupaten Tegal Deklarasi Teman Jaga Teman
BACA JUGA: Kasus Bullying di Lingkungan Pendidikan Marak, Kapolres Tegal Dorong Sekolah Lakukan Hal Ini
"Program ini telah diterapkan di seluruh jajaran kepolisian dan kini diharapkan dapat diterapkan secara efektif di SMA Negeri 3 Slawi," ungkapnya.
Dalam upacara yang dihadiri oleh Kepala Sekolah Masduki, S.Pd., M.Pd., dan seluruh staf pengajar serta siswa, Kasat Lantas juga menyampaikan sosialisasi mengenai tertib lalu lintas.
"Pentingnya disiplin berlalu lintas dan menghindari tindakan kenakalan remaja serta tawuran menjadi penekanan kami. Kami ingin siswa-siswi SMA Negeri 3 Slawi memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari kenakalan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya, Senin.
Terpisah, Kepala SMAN 3 Slawi Masduki, S.Pd., M.Pd., menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan bebas dari bullying di Kabupaten Tegal.
BACA JUGA: Jadi Korban Bullying, Pelajar Harus Segera Lapor Polisi, Guru dan Orang Tua
BACA JUGA: Cegah Perundungan, SDN Kaligangsa 3 Tegal Deklarasikan Anti Bullying di Sekolah
“Kami mendukung penuh program ini dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa sekolah kami adalah tempat yang aman bagi semua siswa,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: