Lagi! 10.300 Rokok Ilegal Ditemukan di Warung Warga saat Razia Satpol PP

Lagi! 10.300 Rokok Ilegal Ditemukan di Warung Warga saat Razia Satpol PP

DISITA - Ribuan batang rokok ilegal disita Satpol PP di sebuah warung kawasan Tegalwangi.-HERMAS PURWADI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal kembali melakukan razia rokok ilegal. Kali ini, 10.300 rokok ditemukan di warung warga. 

Razia ini berlangsung di wilayah Desa Tegalwangi Kecamatan Talang. Petugas Satpol PP Kabupaten Tegal berhasil mengamankan rokok ilegal tersebut dari sebuah warung. 

Menurut Kepala Satpol PP Supriyadi melalui sekretarisnya, Teguh Mulyadi menyatakan rokok ilegal tersebut menggunakan pita cukai palsu. Apabila rokok tersebut beredar di masyarakat, tentu negara mengalami kerugian yang tidak sedikit jumlahnya.  

"Pita cukai ini menjadi tanda pengutipan uang untuk negara. Jadi kalau pitanya palsu, berarti tak ada pemasukan ke kas negara dari setiap batang rokok yang siap edar, sehingga hal ini merugikan negara," ungkapnya. 

BACA JUGA:Merokok Sembarangan hingga Sarpras Jadi Evaluasi Penilaian Kabupaten Kota Sehat di Brebes

BACA JUGA:10.000 Puntung Terkumpul, Aksi Kampanye Bahaya Rokok Berlangsung di 3 Tempat

Pihaknya juga menegaskan akan terus merutinkan razia rokok tanpa cukai ini di wilayah Kabupaten Tegal. Teguh Mulyadi menyatakan, semua rokok ilegal tersebut disita, dan penjual diberi surat peringatan keras. 

"Pengedar rokok ilegal tersebut berinisial NT, 40 tahun. Dari kegiatan menjual rokok ilegal ini, dia mengaku meraup keuntungan Rp300.000 per harinya. Pembeli sebagian besar anak-anak usia remaja," ujarnya, Jumat 15 September 2023. 

Teguh menegaskan, apabila surat peringatan tersebut tidak diindahkan, dan yang bersangkutan kembali melakukan aktivitas yang sama bisa diancam hukuman pidana. 

"Pasca pemusnahan 2.796.140 batang rokok ilegal hasil sitaan, kami tidak berhenti untuk terus melakukan razia di warung-warung dan pasar untuk mendeteksi ada tidaknya peredaran rokok ilegal. Hal ini mengingat ada kerugian negara yang ditimbulkan akibat beredarnya rokok ilegal tersebut,"tandasnya. ***

Sumber: radartegal.disway.id