Diduga Jual Obat Terlarang, Pemilik 3 Warung Aceh di Bojong Tegal Diusir Warga

Diduga Jual Obat Terlarang, Pemilik 3 Warung Aceh di Bojong Tegal Diusir Warga

OBAT - Warga menunjukkan obat-obatan yang dijual di warung Aceh yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

"Kejadian pada Jumat sore (9 Agustus 2024) di perbatasan Rembul-Tuwel. Warga mengendus adanya warung Aceh yang menjual obat-obatan terlarang sudah seminggu sebelumnya," kata dia. 

Menurutnya, warung Aceh di Bojong Tegal itu diketahui memiliki etalase yang menjual sabun cuci baju, snack, dan beberapa barang rumah tangga lainnya. Namun, warga curiga lantaran barang yang dijual terbatas.

Selain itu, tidak sesuai dengan lokasi warung yang berada di sebuah ruko yang berada di Jalan Raya Rembul menuju Obyek Wisata Guci. 

BACA JUGA: Jual Obat Keras dan Meresahkan, Warga Jatibarang Brebes Bongkar Paksa Warung Aceh

BACA JUGA: Bahaya Peredaran Obat Terlarang, Anggota DPRD Brebes: Sudah Menyasar ke Kalangan Siswa

Setelah diselidiki, dua warga Rembul berencana untuk introgasi. Namun, warga lainnya yang melihat hal tersebut langsung ikut membubarkan warung itu. 

"Awalnya, mau langsung dibawa ke pihak berwajib, namun warga keburu membubarkan paksa," ujarnya.

Tidak hanya di perbatasan Rembul-Tuwel, kata dia, warga Rembul juga telah membubarkan warung serupa di Dukuh Pekandangan Desa Rembul yang masuk areal Wisata Guci. Selain itu, warga juga membubarkan warung Aceh di Desa Buniwah, Kecamatan Bojong, Senin malam, 12 Agustus 2024. 

"Pembubaran ini atas dasar kekhawatiran warga akan generasi muda yang dirusak oleh obat-obatan ini," tukasnya. 

Sumber: