Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Tegal, DPRD Minta Penindakan Tegas

Peredaran Obat Keras Ilegal Marak di Tegal, DPRD Minta Penindakan Tegas

KECAM KERAS - Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Galuh Ghibran Bisri kecam keras maraknya peredaran obat keras ilegal di Tegal.-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-

SLAWI, radartegal.com - Peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Tegal kian marak. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Karena itu, DPRD Kabupaten Tegal meminta penindakan tegas terhadap peredaran obat keras golongan G, khususnya Tramadol, di wilayahnya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Galuh Ghibran Bisri mengaku prihatin dengan maraknya peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Tegal.

Dia pun mengecam keras atas maraknya peredaran obat tersebut dan meminta penanganan tegas dari pihak terkait. 

BACA JUGA:Glotak Gratis! Meriahnya Festival Kuliner Khas Tegal di Masjid Al Ikhlas Pengabean

BACA JUGA:Oleng saat Hindari Kendaraan, Begini Kronologi Pick Up Rombongan Penjenguk RSUD Soeselo Terbalik di Tegal

Menurutnya, generasi muda merupakan aset utama daerah yang tak boleh dibiarkan rusak oleh praktik ilegal yang mencari keuntungan sesaat.

“Generasi muda adalah nadi kehidupan Kabupaten Tegal. Kalau mereka diracuni oleh peredaran bebas obat terlarang seperti Tramadol, maka sejatinya masa depan daerah ini sedang dipertaruhkan,” tandas Galuh, Sabtu 28 Maret 2026.

Peredaran Obat Keras di Kabupaten Tegal

Ia menilai, peredaran Tramadol yang kian terbuka menjadi alarm bahaya yang tidak bisa lagi direspons secara biasa. Galuh bahkan menyebut ada pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan celah demi meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak jangka panjang.

“Saya mengecam keras siapa pun yang mencari keuntungan dengan merusak mentalitas pemuda kita. Ini bukan sekadar bisnis ilegal, tapi bentuk perusakan generasi,” tegasnya.

BACA JUGA:Polisi di Tegal Sita 1.848 Butir Obat-obatan Berbahaya dan Amankan Dua Orang Diduga Pengedar

BACA JUGA:Bupati Tegal Resmikan Masjid Baitus Solihin Gunungagung Senilai Rp4 M Lebih

Tak hanya berhenti pada kecaman, Galuh juga mendorong aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk melakukan langkah konkret dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penelusuran hingga ke sumber utama distribusi obat keras tersebut.

“Penindakan tidak boleh setengah-setengah. Harus dilacak sampai ke akar pasokannya. Kalau hanya di permukaan, masalah ini akan terus muncul kembali,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: