Bupati Tegal Ischak Maulana Pastikan 8 Jabatan Eselon II Diisi April 2026: Akhiri Era Plt di Dinas Strategis

Bupati Tegal Ischak Maulana Pastikan 8 Jabatan Eselon II Diisi April 2026: Akhiri Era Plt di Dinas Strategis

APEL - Sejumlah pejabat mengikuti Apel Pasca Lebaran, di Lapangan Setda Kabupaten Tegal, baru-baru ini.-Yeri Noveli-

SLAWI, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan akselerasi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama guna memperkuat kinerja birokrasi. Sebanyak tujuh kursi Kepala Dinas (OPD) dan satu posisi Asisten Sekda dipastikan akan memiliki pejabat definitif melalui pelantikan yang dijadwalkan pada April 2026.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, menegaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan langkah prioritas untuk memastikan pelayanan publik tidak terhambat oleh keterbatasan kewenangan Pelaksana Tugas (Plt).

Daftar 7 Dinas dan 1 Posisi Strategis yang Akan Diisi

Bupati mengidentifikasi delapan posisi kunci yang akan segera dilakukan pelantikan pejabat definitif, antara lain:

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
  • Dinas Kesehatan (Dinkes)
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim)
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusda)
  • Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan)
  • Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda (Kosong per 1 April 2026 pasca purna tugas Suspriyanti).

BACA JUGA: 7 Jabatan Kepala Dinas Pemkab Tegal Kosong, Bupati: Dalam Waktu Dekat Gelar Ukom dan Selter

BACA JUGA: Geser 4 Kepala Dinas, Bupati Tegal Tepis Isu Jual Beli jabatan

"Target kami jelas, bulan April ini semua harus sudah terisi pejabat definitif. Kekosongan jabatan di level eselon II tidak bisa dianggap sepele karena mereka adalah ujung tombak kebijakan," tegas Ischak saat ditemui di Slawi, Rabu 1 April 2026.

Komitmen Merit System dan Transparansi

Bupati menjamin bahwa proses seleksi dilakukan melalui mekanisme terbuka yang akuntabel. Fokus utama penilaian meliputi:

  • Kompetensi Teknis: Kesesuaian latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja.
  • Rekam Jejak: Integritas dan performa selama menjabat di posisi sebelumnya.
  • Akselerasi Program: Kemampuan kandidat dalam menjalankan visi pembangunan daerah secara cepat dan responsif.

"Selama ini posisi tersebut diisi Plt yang memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan strategis. Dengan pejabat definitif, kami harapkan akselerasi program pembangunan di Kabupaten Tegal bisa lebih maksimal," tambahnya.

BACA JUGA: Akhir Tahun, 100 ASN di Tegal Dilantik untuk Tempati Jabatan Struktural

BACA JUGA: Serah Terima Jabatan Kalapas, Bupati Tegal Minta Kerja Sama Berlanjut

Harapan Masyarakat terhadap Wajah Baru Birokrasi

Langkah percepatan ini menjadi sinyal kuat penguatan internal Pemkab Tegal di tengah tingginya tuntutan warga terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Publik menanti figur-figur profesional yang mampu membawa perubahan nyata bagi kemajuan daerah di tahun 2026 ini.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait