Di Balik Deru Mesin Pantura: Feminisasi Buruh Murah dan Beban Ganda Perempuan Tegal
PENULIS : Ulayya Zahiyatul Arifin - Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia.--
radartegal.com - Apa yang terjadi di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Tegal, mulai dari wilayah Kramat, Warureja, hingga Suradadi, kini menunjukkan perubahan yang cukup drastis. Lahan-lahan yang dulunya berupa bentang agraris yang hijau kini berganti menjadi deretan tembok beton pabrik manufaktur berskala besar, terutama industri alas kaki. Transformasi ruang ini menghadirkan konsekuensi sosiologis yang mendalam, terutama pada pergeseran struktur ketenagakerjaan daerah yang kini sangat bergantung pada partisipasi perempuan. Per tahun 2023, tingkat partisipasi perempuan dalam sektor industri di Tegal terus menunjukkan tren peningkatan hingga menembus angka 50 persen. Namun, di balik angka statistik yang tampak progresif tersebut, terdapat paradoks pembangunan yang menempatkan perempuan dalam belenggu eksploitasi dan peran ganda yang melelahkan.
Dalam studi ilmu politik, fenomena ini sering disebut sebagai "feminisasi buruh murah". Industri manufaktur yang masuk ke daerah seperti Tegal cenderung memilih perempuan. Hal ini bukan disebabkan oleh semangat pemberdayaan murni, melainkan karena konstruksi sosial patriarki yang menganggap perempuan lebih "teliti", "patuh", dan yang paling utama: kemudahan untuk membayar para buruh perempuan dengan upah rendah. Di Kabupaten Tegal, ribuan perempuan direkrut untuk mengisi lini-lini perakitan yang membutuhkan ketahanan fisik tinggi di bawah tekanan target produksi yang sangat ketat. Pembangunan industri ini seolah memanfaatkan kerentanan ekonomi perempuan pedesaan untuk memutar roda pertumbuhan ekonomi daerah.
Persoalan utama muncul ketika integrasi perempuan ke dalam sektor publik (dalam hal ini bekerja di pabrik) tidak dibarengi dengan perubahan struktur di ranah domestik. Faktanya, pembangunan di Tegal belum menyentuh akar relasi kuasa yang timpang di tingkat rumah tangga. Banyak buruh perempuan di Tegal kini menjadi pencari nafkah utama (breadwinner) karena sektor pertanian menyempit, sementara pasangan mereka bekerja serabutan atau bahkan menganggur. Meski menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, tanggung jawab domestik seperti mengasuh anak, memasak, dan mencuci tetap dibebankan sepenuhnya pada pundak perempuan. Kondisi "peran ganda" ini diperparah oleh absennya pemerintah dalam menyediakan infrastruktur sosial pendukung, seperti tempat penitipan anak publik yang terjangkau bagi para pekerja.
Selain peran yang tumpang tindih, pemenuhan hak-hak reproduksi dan normatif buruh perempuan di pabrik-pabrik Tegal masih berada dalam kondisi memprihatinkan. Laporan di lapangan menunjukkan adanya praktik pengabaian hak maternitas yang sistemik, mulai dari sulitnya prosedur mendapatkan izin cuti haid hingga minimnya fasilitas ruang laktasi yang layak di lingkungan pabrik. Di sisi lain, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tegal Tahun 2025-2026 menyebutkan bahwa perlindungan tenaga kerja seharusnya menjadi prioritas utama kebijakan daerah. Nyatanya, pengawasan dari otoritas terkait seringkali kalah oleh kepentingan investasi. Buruh perempuan dipaksa untuk tetap produktif di tengah kondisi kesehatan reproduksi yang terancam oleh paparan zat kimia lem sepatu dan kelelahan kronis akibat lembur yang dipaksakan secara halus.
Lebih jauh lagi, kemandirian ekonomi yang dijanjikan oleh narasi industrialisasi seringkali menjadi semu. Dengan upah minimum yang hanya cukup untuk memenuhi piring nasi, banyak buruh perempuan terjebak dalam jeratan utang informal, koperasi simpan pinjam yang eksploitatif, hingga pinjaman daring demi menutupi defisit rumah tangga akibat inflasi harga bahan pokok. Pembangunan yang ada justru menciptakan kondisi "prekaritas" atau ketidakpastian hidup yang akut bagi perempuan. Dalam konteks ini, perempuan bekerja bukan karena pilihan bebas untuk mengaktualisasikan diri sebagai subjek pembangunan, melainkan karena keterpaksaan struktural di tengah hilangnya kedaulatan atas lahan di pedesaan Tegal.
Analisis ekofeminisme juga mampu menjelaskan bagimana eksploitasi terhadap alam yang terjadi di Tegal melalui alih fungsi lahan besar-besaran untuk kawasan industri berjalan beriringan dengan marjinalisasi terhadap kaum perempuan. Ketika sawah menghilang, perempuan kehilangan akses tradisional mereka terhadap kedaulatan pangan dan terpaksa menjual tenaga kerjanya kepada korporasi dengan nilai tawar yang sangat rendah. Ketimpangan ini semakin nyata ketika posisi pengambil kebijakan di serikat buruh maupun birokrasi daerah masih didominasi oleh laki-laki, sehingga aspirasi spesifik perempuan jarang menjadi agenda utama kebijakan publik.
Sebagai penutup, industrialisasi di Tegal memerlukan reorientasi kebijakan yang berpihak pada keadilan gender. Pemerintah diharapkan tidak hanya terpaku pada capaian investasi tahunan, sementara kualitas hidup buruh perempuan terus terdegradasi. Pembangunan yang sejati harus mampu mengintegrasikan perlindungan hak reproduksi secara ketat, penyediaan fasilitas publik yang responsif gender, serta penjaminan perlindungan sosial yang menyeluruh. Tanpa intervensi kebijakan yang nyata, deru mesin pabrik di wilayah Pantura hanya akan menjadi orkestra eksploitasi yang melanggengkan penderitaan perempuan di balik kemegahan tembok-tembok industri.
PENULIS : Ulayya Zahiyatul Arifin - Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




