Setahun Karam, 60 Bangkai Kapal yang Terbakar di Pelabuhan Jongor Tegal Dievakuasi
Evakuasi 60 bangkai kapal yang terbakar di pelabuhan Jongor Tegal--
TEGAL, radartegal.id - Evakuasi terhadap puluhan kapal yang sebelumnya terbakar di Pelabuhan Jongor setahun lalu akhirnya dievakuasi. Proses evakuasi dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah sejak awal Agustus 2024 lalu.
Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Jongor, Tuti Suprianti mengatakan sejak 1 Agustus 2024, proses evakuasi terhadap kapal yang sebelumnya terbakar itu mulai dilakukan. Itu, setelah dirinya terus bersurat dan berkomunikasi dengan pimpinan soal pembersihan lokasi kolam pelabuhan Jongor yang dipenuhi dengan bangkai kapal.
Menurut Tuti, para pemilik kapal merasa sangat berat jika mereka kembali dibebankan untuk membersihkan bangkai kapal yang kondisinya sudah hancur lebur. Pasalnya mereka mengaku sudah menjadi korban bencana yang semestinya bisa mendapatkan bantuan.
"Akibat bangkai kapal pasca musibah kebakaran di 16 Agustus 2023 lalu, menjadikan kapasitas kolam pelabuhan menjadi terbatas. Sehingga saat banyak kapal masuk, terjadi penumpukan," katanya.
BACA JUGA: Kebakaran Kapal di Pelabuhan Tegal Meluas, Sudah Ada 13 Perahu yang Terbakar
BACA JUGA: 63 Kapal Terbakar di Pelabuhan Jongor Tegal, HNSI: Tidak Ada yang Diasuransikan
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto menambahkan, pihaknya mengaku sudah mengetahui jika ada progres evakuasi bangkai kapal penangkap ikan pasca hampir satu tahun kejadian. Sebab, dari pihak Kepala PPP Tegalsari sebelumnya sudah koordinasi dgn pemilik kapal.
"Pemilik kapal sudah setuju terkait rencana evakuasi bangkai kapal penangkap ikan tidak ada biaya yang akan dibebani. Namun, bangkai kapalnya diserahkan kepada pengelola Provinsi Jawa Tengah dikawasan PPP Tegalsari," jelasnya.
Riswanto menambahkan, dengan berjalannya proses evakuasi harapannya kolam pelabuhan tempat terjadinya kebakaran bisa kembali dimanfaatkan. Untuk sandar tambat labuh kapal yang aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: